MENU TUTUP

Yuli Akmal Kunjungi Mustamindo, Masyarakat ingin Bupati Kampar yang Visioner

Selasa, 22 Desember 2020 | 22:13:03 WIB
Yuli Akmal Kunjungi Mustamindo, Masyarakat ingin Bupati Kampar yang Visioner Balon Bupati Kampar, Yuli Akmal berfoto dengan masyarakat.

Kampar- Balon Bupati Kampar, Yuli Akmal S.Sos kunjungi mayarakat mustamindo kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar. 

Dalam kesempatan silaturahmi, Akmal mengatakan bahwa masyarakat yang tinggal di perbatasan Kampar - Pekanbaru menjadi motor penggerak pembangunan. 

"Orang akan terkesan masuk ke Kampar ketika wajah pembangunan di kawasan perbatasan tertata rapi" tutur Akmal. 

Menurut Yuli Akmal, perlu ada grand design pengelolaan tata ruang  misalnya dikawasan rimbo panjang tambang. 

"Rimbo panjang nantinya ibarat tengerangnya pulau jawa, harus benar benar ditata dari sekarang, kita berpikir jangka panjang, jangan hanya tertata di pinggir jalan, seolah ruko tersusun rapi didepan namun  1 km dibelakang ruko jalan pendukung dan drainasenya semberaut" tuturnya. 

Masyarakat setempat, Romi mengatakan bahwa Kampar perlu ada pemimpin yang visioner. 

"Mudah-mudahan Yuli Akmal kelak terpilih jadi bupati Kampar, agar negri ini bisa lebih baik" tuturnya. 

Hingga berita ini ditayangkan, acara tengah berlangsung, masyarakat masih sibuk berfoto dengan balon Bupati Kampar Yuli Akmal. 

(erik) 

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan