MENU TUTUP

PBNU Bolehkan Vaksin Corona Tak Halal Asal Kondisi Darurat

Rabu, 30 Desember 2020 | 09:27:43 WIB
PBNU Bolehkan Vaksin Corona Tak Halal Asal Kondisi Darurat Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siroj 

GENTAONLINE.COM -  Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siroj menyatakan bahwa vaksin virus corona (Covid-19) boleh digunakan bila nantinya ditemukan unsur tak halal karena dalam kondisi darurat.

"Tapi yang dharar itu apa saja boleh. Karena darurat. Apa aja boleh. Misalkan, misalkan nanti mentoknya [vaksin] ada unsur yang tak halal, boleh, boleh," kata Said saat ditemui di Kantor PBNU, Jakarta, Selasa (29/12).

Ia mencontohkan bahwa hasil Munas Alim Ulama NU di Pesantren Qomarul Huda, NTB tahun 1997 lalu pernah menghasilkan keputusan memperbolehkan penggunaan insulin bagi penderita kencing manis karena darurat.

Padahal, Insulin itu terbuat dari gen pankreas babi. Seperti diketahui, Babi sendiri merupakan hewan yang diharamkan dalam ajaran Islam untuk dikonsumsi.

"Seperti insulin itu kan yang paling bagus terdiri dari pankreasnya babi. Diputuskan oleh PBNU di Munas boleh," kata Said.

Meski demikian, Said mendukung Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk terus menggodok penyusunan fatwa halal vaksin virus Corona. Ia berharap MUI bisa semaksimal mungkin melihat apakah vaksin Corona yang tersedia saat ini sudah memiliki kandungan yang halal atau belum.

"Silakan semaksimal mungkin. Sampai semaksimal mungkin untuk di lihat seberapa halal atau tidak," kata dia.

Diketahui, MUI sampai saat ini belum mengumumkan terkait kehalalan vaksin Corona yang sudah tiba di Indonesia. MUI mengaku tak mau buru buru mengeluarkan fatwa halal vaksin Covid 19. Ketua Umum MUI Miftachul Akhyar mengatakan pihaknya pun akan segera membahasnya melalui forum Bahtsul Masail.

Ketua MUI Asrorun Niam membeberkan kendala bahwa Sinovac, produsen vaksin Covid-19, masih belum melengkapi dokumen untuk proses sertifikasi halal. Ia menjelaskan dokumen yang belum dipenuhi itu terkait dengan bahan yang digunakan dalam proses pembuatan vaksin.(cnn)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Warga Kandis Desak Polisi Usut Dugaan Penipuan oleh Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri

2
Galian C di Kampar

Dugaan Terima UPETI dari Pengusaha Galian C di Desa Balam Jaya.

3

Alumni Menwa Ucapkan Selamat, Syahrial Abdi Resmi Jabat Sekdaprov Riau

4

Banyak Pedagang Nakal, Wisatawan di Pekanbaru Keluhkan Harga Durian Tak Wajar

5
Galian C Ilegal di Kampar

Mengantongi Izin Operasional Tapi Tidak Memiliki Lahan. Daerah Aliran Sungai Di Jadikan lahan Tambang.

6
Wartawan Bodrex

Borok Oknum Wartawati Terbongkar: Cici Sri Imelda Diduga Dalang Hoaks, Pemerasan, dan Melakukan Pencemaran Nama Baik Oknum TNI

7
Galian C Ilegal di Kampar

APH TUTUP MATA, GALIAN C ILEGAL ADALAH BENALU YANG MENGENYANGKAN

8

Pemerintah Desa Pangkalan Baru Serahkan Piala Kades Cup IV Tahun 2025

9

Peringatan Hari Jadi Koppsa-M Berlangsung Sukses dan Penuh Kemeriahan