MENU TUTUP

Rumah 2 Tingkat di Tampan Ludes Dilalap Si Jago Merah

Senin, 04 Januari 2021 | 11:01:16 WIB
Rumah 2 Tingkat di Tampan Ludes Dilalap Si Jago Merah ilustrasi

GENTAONLINE.COM - Satu unit rumah di Jalan Kamboja, Kelurahan Tobek Godang, Kecamatan Tampan, Pekanbaru, ludes dilalap si Jago Merah. Diduga kebakaran terjadi akibat korsleting arus listrik.

Kebakaran diketahui bermula saat pemilik rumah bernama Sarjono bersama istri dan anaknya berada di lantai 2 rumahnya. Ketika itu Sarjono sedang memasang kipas angin di kamar anaknya.

Lalu anak Sarjono keluar dari dalam kamar untuk turun ke lantai I. Pada saat itu anak korban melihat cahaya dari dalam gudang yang berada di lantai 2. Ternyata cahaya bersumber dari api dalam gudang.

Kapolsek Tampan Kompol Hotmartua Ambarita mengatakan, anak korban langsung melapor. Lalu korban berusaha memadamkan api dengan menyiram air namun api semakin membesar.

"Kebakaran terjadi Ahad malam 3 Januari 2021 sekitar pukul 19.00 WIB. Warga sekitar sempat membantu untuk mengeluarkan barang-barang korban yang berada di dalam rumah dan berusaha menyiram api menggunakan air," ucap Ambarita, Senin (4/1/2021).

Api baru berhasil dipadamkan pukul 20.00 WIB menggunakan mobil pemadam kebakaran Kota Pekanbaru.

"Tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. Kerugian materil dari kebakaran itu diperkirakan mencapai Rp150 Juta," cakapnya.(ckp)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan