MENU TUTUP

Dibekali Surat Persetujuan, Wali Murid Boleh Tolak Anaknya Divaksin

Sabtu, 08 Januari 2022 | 08:45:35 WIB
Dibekali Surat Persetujuan, Wali Murid Boleh Tolak Anaknya Divaksin

GENTAONLINE.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru resmi memulai vaksinasi Covid-19 terhadap anak usia 6-11 tahun. Setiap wali murid pun dipastikan dibekali surat persetujuan dari sekolah untuk menyetujui anaknya divaksin.

Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru, Muzailis mengatakan hal ini dilakukan agar mempermudah mendata peserta didik yang siap divaksin maupun tidak.

"Kita hanya meneruskan ke sekolah-sekolah untuk mempersiapkan surat pernyataan agar diisi orang tua. Bagi yang mau kita vaksin, bagi yang tidak mau kita data nanti yang belum," ujar Muzailis, Jumat 7 November 2022.

"Sekarang kita kan mendata mana yang mau saja dulu, jadi mana yang tidak mau nanti kita carikan solusinya, tergantung Satgas Covid-19 nanti," tambahnya.

Menurut Muzailis, ia belum bisa memastikan wali murid yang melarang anaknya untuk divaksin boleh melakukan pembelajaran tatap muka. Sebab hal ini tergatung keputusan Satgas Covid-19.

"Kita tidak bisa juga memastikan apakah mereka yang tidak mau itu, Satgas Covid-19 membolehkan mereka tatap muka atau tidak kita belum dapat itu. Itu kan tergatug Satgas Covid-19 yang menentukan," jelasnya.

Saat ini, Muzailis tengah menunggu keputusan dari tim Satgas Covid-19 terkait boleh atau tidaknya siswa yang belum vaksinasi ikut Pembelajaran Tatap Muka (PTM).

"Kita masih menunggu keputusan Satgas Covid-19, apakah mereka diperbolehkan belajar PTM atau tetap daring nanti, kita masih nunggu,"terangnya.

Kendati demikian, menurut Muzailis sebelum adanya keputusan Satgas Covid-19 mengenai hal ini, murid yang belum divaksin tetap boleh melakukan Pembelajaran Tatap Muka.(roc)

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Gejolak di Kampar Tokoh Adat Marah, Sekda Dinilai Arogan dan Lecehkan Ninik Mamak

2

FEIS UIN Suska Riau Rayakan Milad ke-20, Dema Sukses Gelar ECOS Fest Penuh Semangat

3

Irwan Saputra Diduga Gelapkan Dana KUR BNI, Kabur ke Malaysia — Publik Desak Penegak Hukum Bergerak, Tagih Janji Presiden Prabowo

4

DPRD Siak Desak Polsek Kandis Tangkap Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri Diduga Tipu Ratusan Juta

5

Eks Ketua DPRD Kuansing Muslim Ditahan, Minta Anggota Banggar Lain Ikut Diproses

6

Proyek Turap di Jalan Lintas Bangkinang–Pekanbaru Diduga Siluman, Masyarakat Desak Pemerintah Usut

7

Warga Gunung Mulya Desak Kejati Riau Panggil PT Adi Mulya Agrolestari yang Diduga Tak Bayar Hak Warga

8

Aksi Berdarah di Depan Kanwil BPN Riau, Massa Desak Presiden Prabowo Copot Pejabat dan Usut Mafia Tanah

9

Diduga Pungli, Pengurus DEMA Universitas dan Fakultas di UIN Suska Riau Keluhkan Pungutan Sewa Lapak Tenda Rp. 50 - 150 Ribu per Hari