MENU TUTUP

Dibekali Surat Persetujuan, Wali Murid Boleh Tolak Anaknya Divaksin

Sabtu, 08 Januari 2022 | 08:45:35 WIB
Dibekali Surat Persetujuan, Wali Murid Boleh Tolak Anaknya Divaksin

GENTAONLINE.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru resmi memulai vaksinasi Covid-19 terhadap anak usia 6-11 tahun. Setiap wali murid pun dipastikan dibekali surat persetujuan dari sekolah untuk menyetujui anaknya divaksin.

Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru, Muzailis mengatakan hal ini dilakukan agar mempermudah mendata peserta didik yang siap divaksin maupun tidak.

"Kita hanya meneruskan ke sekolah-sekolah untuk mempersiapkan surat pernyataan agar diisi orang tua. Bagi yang mau kita vaksin, bagi yang tidak mau kita data nanti yang belum," ujar Muzailis, Jumat 7 November 2022.

"Sekarang kita kan mendata mana yang mau saja dulu, jadi mana yang tidak mau nanti kita carikan solusinya, tergantung Satgas Covid-19 nanti," tambahnya.

Menurut Muzailis, ia belum bisa memastikan wali murid yang melarang anaknya untuk divaksin boleh melakukan pembelajaran tatap muka. Sebab hal ini tergatung keputusan Satgas Covid-19.

"Kita tidak bisa juga memastikan apakah mereka yang tidak mau itu, Satgas Covid-19 membolehkan mereka tatap muka atau tidak kita belum dapat itu. Itu kan tergatug Satgas Covid-19 yang menentukan," jelasnya.

Saat ini, Muzailis tengah menunggu keputusan dari tim Satgas Covid-19 terkait boleh atau tidaknya siswa yang belum vaksinasi ikut Pembelajaran Tatap Muka (PTM).

"Kita masih menunggu keputusan Satgas Covid-19, apakah mereka diperbolehkan belajar PTM atau tetap daring nanti, kita masih nunggu,"terangnya.

Kendati demikian, menurut Muzailis sebelum adanya keputusan Satgas Covid-19 mengenai hal ini, murid yang belum divaksin tetap boleh melakukan Pembelajaran Tatap Muka.(roc)

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Warga Kandis Desak Polisi Usut Dugaan Penipuan oleh Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri

2
Galian C di Kampar

Dugaan Terima UPETI dari Pengusaha Galian C di Desa Balam Jaya.

3

Alumni Menwa Ucapkan Selamat, Syahrial Abdi Resmi Jabat Sekdaprov Riau

4

Banyak Pedagang Nakal, Wisatawan di Pekanbaru Keluhkan Harga Durian Tak Wajar

5
Galian C Ilegal di Kampar

Mengantongi Izin Operasional Tapi Tidak Memiliki Lahan. Daerah Aliran Sungai Di Jadikan lahan Tambang.

6
Wartawan Bodrex

Borok Oknum Wartawati Terbongkar: Cici Sri Imelda Diduga Dalang Hoaks, Pemerasan, dan Melakukan Pencemaran Nama Baik Oknum TNI

7
Galian C Ilegal di Kampar

APH TUTUP MATA, GALIAN C ILEGAL ADALAH BENALU YANG MENGENYANGKAN

8

Pemerintah Desa Pangkalan Baru Serahkan Piala Kades Cup IV Tahun 2025

9

Peringatan Hari Jadi Koppsa-M Berlangsung Sukses dan Penuh Kemeriahan