MENU TUTUP

FH Unilak Teken MoU dan MoA Bersama LPSK RI

Rabu, 06 Desember 2017 | 23:15:11 WIB
FH Unilak Teken MoU dan MoA Bersama LPSK RI

GENTAONLINE.COM-Universitas Lancang Kuning (Unilak) Pekanbaru, Provinsi Riau dan Fakultas Hukum Unilak meneken Memorandum of Understanding (MoU) dan Memorandum of Agreement (MoA) dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Republik Indonesia di Gedung Pustaka Unilak, Pekanbaru, Selasa, 5 Desember 2017.

Turut hadir Rektor Unilak, Dr Hj Hasnati SH MH, Wakil Rektor II Unilak Ermina Sari STP MSc, Wakil Rektor III Unilak Dr Eddy Asnawi MHum, Dekan Fakultas Hukum (FH) Unilak Dr H Iriansyah SH MH dan Ketua LPSK RI DR Abdul Haris Semendawai SH LLM.

Rektor Unilak Dr Hj Hasnati SH MH menyampaikan, kerjasama ini adalah inisiasi dari FH Unilak. "Jadi di sini LPSK RI MoU dengan Unilak dan MoA dengan FH Unilak. Kerjasama ini dapat dimanfaatkan civitas akademika khususnya fakultas hukum, untuk pengembangan kedepannya" tutur Hasnati.

"Kegiatan ini juga bersempena dengan kuliah umum yang mengangkat tema (Peranan LPSK dalam memberikan perlindungan saksi dan korban di Indonesia) dengan narasumber DR Abdul Haris Semendawai SH LLM Ketua LPSK RI" imbuhnya.

Kami LPSK RI sangat senang dan menyambut baik dengan adanya kerjasama ini, akan sedikit banyak mahasiswa yang mengetahui apa itu LPSK dan tugasnya. "Dan saya sangat senang diberikan kesempatan menjadi narasumber di kuliah umum ini. Dalam kesempatan ini saya memberikan pengetahuan berbagai aturan perkembangan hukum pidanan yang banyak belum diketahui oleh masyarakat, dan materi lainnya. Kedepannya Unilak dan Fakultas Hukum Unilak bisa jadi mitra kerja dimasa akan datang dalam bentuk aktifitas yang diajarkan melalui perkuliahan" ungkap Ketua LPSK RI DR Abdul Haris Semendawai SH LLM.

Dekan Fakultas Hukum Dr H Iriansyah SH MH meyampaikan, untuk menambah wawasan mahasiswa, kami mengajak LPSK RI bekerjasama melalui MoA dan MoU ini. Sebelumnya kami juga ada bekerjasama dengan Pemkab Pelalawan dalam rangka untuk mengembangkat riset dan pengetahuan dan kerjasama dengan pihak lainnya.

"Untuk mempertahankan akreditasi A Fakultas Hukum Unilak saat ini, kami akan terus berupaya melakukan banyak kegiatan dan kerjasama. Seperti kerjasama dengan pihak LPSK RI ini salah satunya, untuk menambah ilmu dan wawasan kepada staff pengajar serta mahasiswa. Semoga dengan diadakan kegiatan ini dapat memberikan dampak yang positif bagi semua pihak dari LPSK RI, Unilak, Fakultas Hukum Unilak beserta mahasiswanya" terang Iriansyah menutup. (rls)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Gejolak di Kampar Tokoh Adat Marah, Sekda Dinilai Arogan dan Lecehkan Ninik Mamak

2

FEIS UIN Suska Riau Rayakan Milad ke-20, Dema Sukses Gelar ECOS Fest Penuh Semangat

3

Irwan Saputra Diduga Gelapkan Dana KUR BNI, Kabur ke Malaysia — Publik Desak Penegak Hukum Bergerak, Tagih Janji Presiden Prabowo

4

DPRD Siak Desak Polsek Kandis Tangkap Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri Diduga Tipu Ratusan Juta

5

Eks Ketua DPRD Kuansing Muslim Ditahan, Minta Anggota Banggar Lain Ikut Diproses

6

Proyek Turap di Jalan Lintas Bangkinang–Pekanbaru Diduga Siluman, Masyarakat Desak Pemerintah Usut

7

Warga Gunung Mulya Desak Kejati Riau Panggil PT Adi Mulya Agrolestari yang Diduga Tak Bayar Hak Warga

8

Aksi Berdarah di Depan Kanwil BPN Riau, Massa Desak Presiden Prabowo Copot Pejabat dan Usut Mafia Tanah

9

Diduga Pungli, Pengurus DEMA Universitas dan Fakultas di UIN Suska Riau Keluhkan Pungutan Sewa Lapak Tenda Rp. 50 - 150 Ribu per Hari