MENU TUTUP

3 Bansos Cair Mulai Januari, Ibu Hamil Bisa Dapat Rp 3 Juta

Sabtu, 09 Januari 2021 | 09:13:08 WIB
3 Bansos Cair Mulai Januari, Ibu Hamil Bisa Dapat Rp 3 Juta ilustrasi internet

 

GENTAONLINE.COM - Pemerintah telah meluncurkan 3 jenis bantuan sosial alias bansos sejak 4 Januari 2021. Dilansir dari akun Instagram Kementerian Sosial @kemensosri, tiga bansos tersebut adalah bansos program keluarga harapan (PKH), program kartu sembako, dan bansos tunai.

 

Rincinya, PKH dengan anggaran Rp 7,17 triliun disalurkan untuk 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Program kartu sembako dengan anggaran sebesar Rp 3,76 triliun untuk 18,8 juta KPM. Program bansos tunai dengan anggaran Rp 13,93 triliun untuk 10 juta KPM

"Pemerintah telah menyiapkan anggaran di tahun 2021 sebesar Rp 110 triliun untuk program bantuan sosial bagi seluruh penerima di 34 provinsi di Indonesia dalam rangka membantu masyarakat mengatasi dampak pandemi COVID-19 serta menggerakkan ekonomi nasional," dikutip dari Instagram Kemensos, Sabtu (9/1/2020).

Berikut penjelasan 3 bansos yang disalurkan mulai Januari 2021:

1. PKH

Bansos ini akan disalurkan dalam 4 tahap mulai Januari, April, Juli, dan Oktober. Bantuan disalurkan melalui bank BUMN (BNI, BRI, Bank Mandiri, BTN).

Besaran nilai bansos PKH yang diterima dalam satu tahun: Untuk ibu hamil senilai Rp 3 juta, anak usia dini senilai Rp 3 juta, penyandang disabilitas berat senilai Rp 2,4 juta, dan lansia 70 tahun ke atas senilai Rp 2,4 juta.

Bansos ini juga akan diberikan kepada anak sekolah. Bagi duduk di bangku SD/MI/sederajat akan mendapatkan Rp 900 ribu. Kemudian SMP/MTs/sederajat akan mendapatkan Rp 1,5 juta. Bagi pelajar SMA/MA/ sederajat akan mendapatkan Rp 2 juta.

 

2. Kartu Sembako

Program ini disebut juga bantuan pangan non tunai (BNPT). Nilai bantuan sebesar Rp 200 ribu/KPM/bulan. Bantuan disalurkan lewat bank-bank BUMN ( BNI, BRI, Bank Mandiri, BTN) mulai Januari hingga Desember.

Proses pencairan bantuan dilakukan melalui e-Warong terdekat.

3. Bansos Tunai

Nilai bantuan yang diterima setiap KPM sebesar Rp 300 ribu per bulan. Bantuan disalurkan melalui PT Pos Indonesia (Persero) selama 4 bulan (Januari, Februari, Maret, dan April).(dtk)

 
 
Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan