MENU TUTUP

Vaksinasi Covid-19 ke Nakes di Bengkalis Ditunda

Rabu, 13 Januari 2021 | 09:30:25 WIB
Vaksinasi Covid-19 ke Nakes di Bengkalis Ditunda

GENTAONLINE.COM - Rencana vaksinasi Covid-19 untuk sumber daya kesehatan atau tenaga kesehatan (Nakes) di Kabupaten Bengkalis dijadwalkan Januari ini ditunda hingga Februari 2021 mendatang.

Selain vaksinasi ke Nakes juga menunda memperkenalkan vaksinasi Covid-19 secara serentak itu kepada 10 tokoh masyarakat dan pejabat publik yang direncakan 13 Januari 2020, besok. 

Penundaan itu setelah Senin (11/1/21) sekitar pukul 17.30 WIB, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bengkalis menerima surat edaran dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI yang intinya adalah melakukan skedul ulang rencana vaksinasi Nakes di Kabupaten Bengkalis.

Demikian disampaikan oleh Kepala Dinkes Bengkalis dr. Ersan Saputra TH melalui Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), Alwizar S.K.M kepada sejumlah awak media, Selasa (12/1/21) siang. 

Dijelaskan Alwi, vaksinasi serentak untuk Provinsi Riau pada Januari ini hanya untuk tiga kabupaten kota terlebih dahulu. Yaitu, Kota Pekanbaru, Kabupaten Kampar dan Kabupaten Pelalawan dengan pertimbangan kasus tinggi dan daerah sekitar sebagai penyangga. 

"Jadi Kabupaten Bengkalis belum termasuk sebagai kabupaten penyangga. Dan dijadwalkan kembali, akan menerima vaksin dengan sasaran Nakes di Februari 2021 mendatang," ungkap Alwizar.

Untuk diketahui, Kabupaten Bengkalis sebelumnya direncanakan memperoleh alokasi vaksin sebanyak 1.860, artinya untuk 980 orang sasaran. Karena satu sasaran akan mendapatkan dua kali penyuntikan dengan masing-masing jeda waktu berjarak 14 hari.

Vaksin yang diajukan untuk sasaran Nakes sebanyak 3.286 orang, ternyata dari usulan itu hanya disediakan sebanyak 1.860 atau hanya untuk 980 orang sasaran. 

Vaksinasi untuk tahap pertama ini adalah Nakes, kemudian TNI Polri, selanjutnya penegak hukum seperti hakim, kejaksaan dan lain sebagainya, lalu tenaga pelayanan publik diantaranya petugas di pelabuhan, PLN, perizinan dan lain-lain dan tahap ke masyarakat umur 15-58 tahun, untuk anak-anak di bawah 15 tahun diperkirakan tahun 2022 baru direalisasikan. 

Sementara itu terkait izin edar vaksin yang akan digunakan yakni Sinovac dari Tiongkok, China itu juga sudah diterbitkan oleh Badan Pengawas Obat-obatan dan Makanan (BPOM) dan memiliki sertifikat kehalalan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Vaksin Sinovac dipilih karena cocok dengan kondisi fasilitas penyimpanan yang ada, serta lebih mudah karena bisa disimpan di bawah suhu 28 derajat sedangkan jenis vaksin lainnya harus membutuhkan suhu minus 70 derajat.(rtc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

EFEKTIVITAS TIM TERPADU DIPERTANYAKAN: KONFLIK PT ARARA ABADI DAN WARGA MINAS TERUS BERLARUT

2

Profil Jumhur Hidayat Dipenjara di Era Presiden Jokowi, Kini Diangkat Prabowo Jadi Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup.

3

Instruksi Kejati Sumbar 'Dicuekin', Kasus Dugaan Korupsi Wali Nagari Mandeh di Kejari Pessel Mandek Hampir Satu Tahun ?

4

Dugaan Klenteng Berkedok Privat Room Tanpa Izin PBG Rumah Ibadah. Pemerintah Pesisir Selatan Bertindaklah ?

5

Pakar Kebijakan Publik Minta Pemerintah Segera Bertindak

6

Bangkitkan Rasa Cinta Almamater, Alumni Akuntansi Gelar Dialog Interaktif dengan Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN SUSKA RIAU

7

Perkuat Silaturahmi, IKA Akuntansi S1 UIN Suska Riau Gelar Reuni Sekaligus Pelantikan Pengurus Baru

8

Masih dalam Suasana Syawal, Edi Lelek Bebas via Restorative Justice, Keluarga Apresiasi Dukungan Semua Pihak

9

Walikota Pekanbaru H. Agung Nugroho Menyerahkan Bantuan Motor Kepada Ayah Disabilitas Karena Motornya Dicuri Saat Parkiran