MENU TUTUP

KPU: Waktu Paling Moderat untuk Pemilu adalah Maret 2024

Kamis, 23 September 2021 | 11:13:10 WIB
KPU: Waktu Paling Moderat untuk Pemilu adalah Maret 2024

GENTAONLINE.COM - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari, menilai, waktu pemungutan suara Pemilu yang paling moderat ialah Maret 2024. Alasannya, Pilkada akan digelar pada November 2024 dan partai politik yang dapat mendaftarkan pasangan calon kepala daerah harus memenuhi ketentuan syarat perolehan kursi berdasarkan hasil perolehan suara sah pemilihan anggota DPRD provinsi maupun kabupaten/kota di Pemilu 2024.

"Kalau coblosannya April kan problematik, oleh karena itu sebetulnya yang moderat Maret 2024," ujar Hasyim dalam diskusi daring bertajuk Persiapan Pengawasan Pemilu 2024, Rabu (22/9).

Dia menyarankan, waktu tersebut setelah berkaca pada pelaksanaan Pemilu 2019 dan Pilkada 2020. Pemilu 2019 dengan pemungutan suara digelar April, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai perselisihan hasil Pemilu baru diucapkan pada pekan pertama Agustus 2019.

Hasyim mengkhawatirkan pola tersebut akan kembali terjadi pada Pemilu 2024, belum lagi jika banyak sengketa hasil pemilihan legislatif tingkat DPRD yang dikabulkan MK dengan perintah pemungutan atau penghitungan suara ulang. Hal ini tentu akan memakan waktu dan berisiko terhadap kepastian hukum syarat pencalonan pilkada jalur partai.

Sebab, pendaftaran pencalonan jalur partai politik pada Pilkada 2024 sudah harus dibuka sekitar Agustus karena pencoblosan digelar November. Hal ini mengacu pada Pilkada 2020 di mana tahapan pendaftaran pencalonan pilkada dibuka September untuk jadwal pemungutan suara Desember.

Hasyim berharap, sengketa hasil Pemilu bisa selesai sebelum Agustus ketika pemungutan suara Pemilu 2024 dilaksanakan Maret. Setidaknya akhir Juli sudah ada kepastian hukum mengenai partai politik mana saja yang memenuhi syarat perolehan kursi bisa mendaftarakan pasangan calon kepala daerah.

"Sekitar akhir bulan Juli atau awal bulan Agustus sudah diketahui kepastian hukum tentang partai apa dapat berapa kursi dan di mana sebagai persiapan persyaratan pencalonan di pilkada," kata Hasyim.(rep)
 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Laporan Dugaan Korupsi Dana Desa Sungai Buluh Tak Kunjung Progres, LSM KPKN Pertanyakan SOP Kejati Riau

2

EFEKTIVITAS TIM TERPADU DIPERTANYAKAN: KONFLIK PT ARARA ABADI DAN WARGA MINAS TERUS BERLARUT

3

Profil Jumhur Hidayat Dipenjara di Era Presiden Jokowi, Kini Diangkat Prabowo Jadi Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup.

4

Instruksi Kejati Sumbar 'Dicuekin', Kasus Dugaan Korupsi Wali Nagari Mandeh di Kejari Pessel Mandek Hampir Satu Tahun ?

5

Dugaan Klenteng Berkedok Privat Room Tanpa Izin PBG Rumah Ibadah. Pemerintah Pesisir Selatan Bertindaklah ?

6

Pakar Kebijakan Publik Minta Pemerintah Segera Bertindak

7

Bangkitkan Rasa Cinta Almamater, Alumni Akuntansi Gelar Dialog Interaktif dengan Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN SUSKA RIAU

8

Perkuat Silaturahmi, IKA Akuntansi S1 UIN Suska Riau Gelar Reuni Sekaligus Pelantikan Pengurus Baru

9

Masih dalam Suasana Syawal, Edi Lelek Bebas via Restorative Justice, Keluarga Apresiasi Dukungan Semua Pihak