MENU TUTUP

KPU: Waktu Paling Moderat untuk Pemilu adalah Maret 2024

Kamis, 23 September 2021 | 11:13:10 WIB
KPU: Waktu Paling Moderat untuk Pemilu adalah Maret 2024

GENTAONLINE.COM - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari, menilai, waktu pemungutan suara Pemilu yang paling moderat ialah Maret 2024. Alasannya, Pilkada akan digelar pada November 2024 dan partai politik yang dapat mendaftarkan pasangan calon kepala daerah harus memenuhi ketentuan syarat perolehan kursi berdasarkan hasil perolehan suara sah pemilihan anggota DPRD provinsi maupun kabupaten/kota di Pemilu 2024.

"Kalau coblosannya April kan problematik, oleh karena itu sebetulnya yang moderat Maret 2024," ujar Hasyim dalam diskusi daring bertajuk Persiapan Pengawasan Pemilu 2024, Rabu (22/9).

Dia menyarankan, waktu tersebut setelah berkaca pada pelaksanaan Pemilu 2019 dan Pilkada 2020. Pemilu 2019 dengan pemungutan suara digelar April, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai perselisihan hasil Pemilu baru diucapkan pada pekan pertama Agustus 2019.

Hasyim mengkhawatirkan pola tersebut akan kembali terjadi pada Pemilu 2024, belum lagi jika banyak sengketa hasil pemilihan legislatif tingkat DPRD yang dikabulkan MK dengan perintah pemungutan atau penghitungan suara ulang. Hal ini tentu akan memakan waktu dan berisiko terhadap kepastian hukum syarat pencalonan pilkada jalur partai.

Sebab, pendaftaran pencalonan jalur partai politik pada Pilkada 2024 sudah harus dibuka sekitar Agustus karena pencoblosan digelar November. Hal ini mengacu pada Pilkada 2020 di mana tahapan pendaftaran pencalonan pilkada dibuka September untuk jadwal pemungutan suara Desember.

Hasyim berharap, sengketa hasil Pemilu bisa selesai sebelum Agustus ketika pemungutan suara Pemilu 2024 dilaksanakan Maret. Setidaknya akhir Juli sudah ada kepastian hukum mengenai partai politik mana saja yang memenuhi syarat perolehan kursi bisa mendaftarakan pasangan calon kepala daerah.

"Sekitar akhir bulan Juli atau awal bulan Agustus sudah diketahui kepastian hukum tentang partai apa dapat berapa kursi dan di mana sebagai persiapan persyaratan pencalonan di pilkada," kata Hasyim.(rep)
 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Warga Kandis Desak Polisi Usut Dugaan Penipuan oleh Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri

2
Galian C di Kampar

Dugaan Terima UPETI dari Pengusaha Galian C di Desa Balam Jaya.

3

Alumni Menwa Ucapkan Selamat, Syahrial Abdi Resmi Jabat Sekdaprov Riau

4

Banyak Pedagang Nakal, Wisatawan di Pekanbaru Keluhkan Harga Durian Tak Wajar

5
Galian C Ilegal di Kampar

Mengantongi Izin Operasional Tapi Tidak Memiliki Lahan. Daerah Aliran Sungai Di Jadikan lahan Tambang.

6
Wartawan Bodrex

Borok Oknum Wartawati Terbongkar: Cici Sri Imelda Diduga Dalang Hoaks, Pemerasan, dan Melakukan Pencemaran Nama Baik Oknum TNI

7
Galian C Ilegal di Kampar

APH TUTUP MATA, GALIAN C ILEGAL ADALAH BENALU YANG MENGENYANGKAN

8

Pemerintah Desa Pangkalan Baru Serahkan Piala Kades Cup IV Tahun 2025

9

Peringatan Hari Jadi Koppsa-M Berlangsung Sukses dan Penuh Kemeriahan