MENU TUTUP

Cegah Pelanggaran, Bawaslu Riau Buka Posko Pengaduan Anti Money Politik

Rabu, 02 Desember 2020 | 11:19:43 WIB
Cegah Pelanggaran, Bawaslu Riau Buka Posko Pengaduan Anti Money Politik ilustrasi internet

GENTAONLINE.COM – Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan mengatakan pihaknya akan membuka posko pengaduan anti money politik. Posko ini dibuka hingga tanggal 9 Desember 2020 nanti. Dikatakan Rusidi, posko ini akan didirikan di sekitar TPS dan lokasi-lokasi yang dianggap strategis.

 

“Posko ini akan dibuka H-7 hingga hari pemilihan 9 Desember nanti,” ujar Rusidi kepada bertuahpos.com, Rabu 2 Desember 2020. Selain itu, terhitung hari ini, lanjut Rusidi, pihaknya akan melakukan patroli pencegahan money politik. Patroli ini akan bekerja sama dengan Polda Riau.

 

“Kapolda dan saya telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran Bawaslu kabupaten/kota dan Polres/Polsek agar nantinya dalam melaksanakan patroli money politik  berkoordinasi dengan semua pihak, sehingga kegiatan ini dapat terarah dan tidak kontra produktif,” kata Rusidi.

 

Patroli money politik ini, lanjut Rusidi, akan dilakukan di sembilan kabupaten/kota yang melaksanakan pilkada pada 9 Desember nanti. Sasaran patroli ini adalah kendaraan pribadi, angkutan orang/umum, maupun angkutan barang/jasa, secara selektif yang diduga membawa barang ataupun uang yang akan digunakan untuk money politik.(bpc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan