MENU TUTUP

Cegah Pelanggaran, Bawaslu Riau Buka Posko Pengaduan Anti Money Politik

Rabu, 02 Desember 2020 | 11:19:43 WIB
Cegah Pelanggaran, Bawaslu Riau Buka Posko Pengaduan Anti Money Politik ilustrasi internet

GENTAONLINE.COM – Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan mengatakan pihaknya akan membuka posko pengaduan anti money politik. Posko ini dibuka hingga tanggal 9 Desember 2020 nanti. Dikatakan Rusidi, posko ini akan didirikan di sekitar TPS dan lokasi-lokasi yang dianggap strategis.

 

“Posko ini akan dibuka H-7 hingga hari pemilihan 9 Desember nanti,” ujar Rusidi kepada bertuahpos.com, Rabu 2 Desember 2020. Selain itu, terhitung hari ini, lanjut Rusidi, pihaknya akan melakukan patroli pencegahan money politik. Patroli ini akan bekerja sama dengan Polda Riau.

 

“Kapolda dan saya telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran Bawaslu kabupaten/kota dan Polres/Polsek agar nantinya dalam melaksanakan patroli money politik  berkoordinasi dengan semua pihak, sehingga kegiatan ini dapat terarah dan tidak kontra produktif,” kata Rusidi.

 

Patroli money politik ini, lanjut Rusidi, akan dilakukan di sembilan kabupaten/kota yang melaksanakan pilkada pada 9 Desember nanti. Sasaran patroli ini adalah kendaraan pribadi, angkutan orang/umum, maupun angkutan barang/jasa, secara selektif yang diduga membawa barang ataupun uang yang akan digunakan untuk money politik.(bpc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan