MENU TUTUP

Cegah Pelanggaran, Bawaslu Riau Buka Posko Pengaduan Anti Money Politik

Rabu, 02 Desember 2020 | 11:19:43 WIB
Cegah Pelanggaran, Bawaslu Riau Buka Posko Pengaduan Anti Money Politik ilustrasi internet

GENTAONLINE.COM – Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan mengatakan pihaknya akan membuka posko pengaduan anti money politik. Posko ini dibuka hingga tanggal 9 Desember 2020 nanti. Dikatakan Rusidi, posko ini akan didirikan di sekitar TPS dan lokasi-lokasi yang dianggap strategis.

 

“Posko ini akan dibuka H-7 hingga hari pemilihan 9 Desember nanti,” ujar Rusidi kepada bertuahpos.com, Rabu 2 Desember 2020. Selain itu, terhitung hari ini, lanjut Rusidi, pihaknya akan melakukan patroli pencegahan money politik. Patroli ini akan bekerja sama dengan Polda Riau.

 

“Kapolda dan saya telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran Bawaslu kabupaten/kota dan Polres/Polsek agar nantinya dalam melaksanakan patroli money politik  berkoordinasi dengan semua pihak, sehingga kegiatan ini dapat terarah dan tidak kontra produktif,” kata Rusidi.

 

Patroli money politik ini, lanjut Rusidi, akan dilakukan di sembilan kabupaten/kota yang melaksanakan pilkada pada 9 Desember nanti. Sasaran patroli ini adalah kendaraan pribadi, angkutan orang/umum, maupun angkutan barang/jasa, secara selektif yang diduga membawa barang ataupun uang yang akan digunakan untuk money politik.(bpc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dugaan Pengalihan 723 Hektare Lahan Warga di Kampar, Kades Disebut Terlibat

2

Diduga Bermain di Balik Layar, Dugaan Orkestrasi Politik Bupati Pelalawan

3

Kontraktor Kampar Akhirnya Terima Pembayaran, Ekonomi Bangkinang Bergairah: Ada yang Langsung Lunasi Utang, Ada yang Belanja Perabot Rumah Tangga

4

Purbaya Ungkap Modus Manipulasi Ekspor Sawit, 200 Pelaku Usaha Dipanggil

5

Angkatan IV Pengurus Kopdes Merah Putih di Kampar Ikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas

6

Pemprov Riau Akan Selidiki Kebijakan PT Trada Merumahkan 18 Karyawan, SF Hariyanto Minta Inspektorat Turun Periksa Tata Haira

7

Distributor Pupuk di Rohul Ditahan, Diduga Selewengkan Subsidi Rp1,23 Miliar

8

KADIS KOPERASI KAMPAR DIDUGA TERLIBAT SUAP DI BAWAH MEJA PULUHAN JUTA

9

DLHK Riau Disebut Abai, Perusahaan Diduga Beroperasi Tanpa Amdal