MENU TUTUP

Pemerintah Siapkan KUR Bagi Alumni Kartu Prakerja

Sabtu, 06 Maret 2021 | 09:28:45 WIB
Pemerintah Siapkan KUR Bagi Alumni Kartu Prakerja

GENTAONLINE.COM -- Pemerintah menyiapkan fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR) Super Mikro bagi alumni Kartu Prakerja yang membuka usaha usai pelatihan program. Alumni yang berminat tinggal mengajukannya ke pemerintah.

Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Rudy Salahuddin mengatakan kebijakan ini merupakan langkah lanjutan dari pengembangan program Kartu Prakerja dengan mengintegrasikannya ke program pemerintah yang lain, yaitu KUR.

 

Sebab, pemerintah juga punya cita-cita menumbuhkan jumlah wirausaha di dalam negeri. Targetnya, pertumbuhan wirausaha baru mencapai 4 persen pada 2024 dan rasio kewirausahaan nasional mencapai 3,9 persen. Alasan lain, hasil survei Manajemen Pelaksana (PMO) Kartu Prakerja mencatat ada kurang lebih 19,5 ribu orang dari 5,98 juta peserta program dari gelombang 1-11, kini menjadi wirausaha. Data lain mencatat sekitar 35 persen alumni Kartu Prakerja yang dulunya tidak bekerja, kini 17 persennya bekerja menjadi wirausaha.

 

Untuk itu, pemerintah ingin memberikan fasilitas KUR kepada alumni Kartu Prakerja, khususnya mereka yang berwirausaha dan membutuhkan modal tambahan dalam mengembangkan usahanya. Bukan hanya untuk meningkatkan produksi, tapi juga naik kelas ke pengusaha menengah hingga atas. "Program KUR dalam hal ini bisa digunakan untuk menaikkan skala usaha mereka ke depan," kata Rudy dalam keterangan resmi, Jumat (5/3).

 

Kendati begitu, ada syarat lain yang harus dipenuhi, yaitu alumni Kartu Prakerja yang menjadi wirausaha tidak bekerja di pekerjaan lain yang sudah tetap. Alumni Kartu Prakerja yang menjadi wirausaha dan merupakan korban pemutusan hubungan kerja (PHK) bisa mendapatkan fasilitas ini.

 

Sementara untuk syarat dan prosedur lainnya belum dijelaskan oleh pemerintah. Namun ada beberapa syarat umum pada program KUR Super Mikro. Pertama, diberikan ke usaha skala mikro. Kedua, usaha boleh berdurasi singkat. Ketiga, belum pernah menerima KUR. Bila memenuhi syarat, KUR bisa diajukan ke bank-bank mitra pemerintah yang selama ini sudah menyalurkan KUR. Untuk pagu kredit, sebelumnya mulai dari Rp4 juta dan maksimal Rp10 juta. (cnn)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

EFEKTIVITAS TIM TERPADU DIPERTANYAKAN: KONFLIK PT ARARA ABADI DAN WARGA MINAS TERUS BERLARUT

2

Profil Jumhur Hidayat Dipenjara di Era Presiden Jokowi, Kini Diangkat Prabowo Jadi Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup.

3

Instruksi Kejati Sumbar 'Dicuekin', Kasus Dugaan Korupsi Wali Nagari Mandeh di Kejari Pessel Mandek Hampir Satu Tahun ?

4

Dugaan Klenteng Berkedok Privat Room Tanpa Izin PBG Rumah Ibadah. Pemerintah Pesisir Selatan Bertindaklah ?

5

Pakar Kebijakan Publik Minta Pemerintah Segera Bertindak

6

Bangkitkan Rasa Cinta Almamater, Alumni Akuntansi Gelar Dialog Interaktif dengan Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN SUSKA RIAU

7

Perkuat Silaturahmi, IKA Akuntansi S1 UIN Suska Riau Gelar Reuni Sekaligus Pelantikan Pengurus Baru

8

Masih dalam Suasana Syawal, Edi Lelek Bebas via Restorative Justice, Keluarga Apresiasi Dukungan Semua Pihak

9

Walikota Pekanbaru H. Agung Nugroho Menyerahkan Bantuan Motor Kepada Ayah Disabilitas Karena Motornya Dicuri Saat Parkiran