MENU TUTUP

Pemerintah Siapkan KUR Bagi Alumni Kartu Prakerja

Sabtu, 06 Maret 2021 | 09:28:45 WIB
Pemerintah Siapkan KUR Bagi Alumni Kartu Prakerja

GENTAONLINE.COM -- Pemerintah menyiapkan fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR) Super Mikro bagi alumni Kartu Prakerja yang membuka usaha usai pelatihan program. Alumni yang berminat tinggal mengajukannya ke pemerintah.

Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Rudy Salahuddin mengatakan kebijakan ini merupakan langkah lanjutan dari pengembangan program Kartu Prakerja dengan mengintegrasikannya ke program pemerintah yang lain, yaitu KUR.

 

Sebab, pemerintah juga punya cita-cita menumbuhkan jumlah wirausaha di dalam negeri. Targetnya, pertumbuhan wirausaha baru mencapai 4 persen pada 2024 dan rasio kewirausahaan nasional mencapai 3,9 persen. Alasan lain, hasil survei Manajemen Pelaksana (PMO) Kartu Prakerja mencatat ada kurang lebih 19,5 ribu orang dari 5,98 juta peserta program dari gelombang 1-11, kini menjadi wirausaha. Data lain mencatat sekitar 35 persen alumni Kartu Prakerja yang dulunya tidak bekerja, kini 17 persennya bekerja menjadi wirausaha.

 

Untuk itu, pemerintah ingin memberikan fasilitas KUR kepada alumni Kartu Prakerja, khususnya mereka yang berwirausaha dan membutuhkan modal tambahan dalam mengembangkan usahanya. Bukan hanya untuk meningkatkan produksi, tapi juga naik kelas ke pengusaha menengah hingga atas. "Program KUR dalam hal ini bisa digunakan untuk menaikkan skala usaha mereka ke depan," kata Rudy dalam keterangan resmi, Jumat (5/3).

 

Kendati begitu, ada syarat lain yang harus dipenuhi, yaitu alumni Kartu Prakerja yang menjadi wirausaha tidak bekerja di pekerjaan lain yang sudah tetap. Alumni Kartu Prakerja yang menjadi wirausaha dan merupakan korban pemutusan hubungan kerja (PHK) bisa mendapatkan fasilitas ini.

 

Sementara untuk syarat dan prosedur lainnya belum dijelaskan oleh pemerintah. Namun ada beberapa syarat umum pada program KUR Super Mikro. Pertama, diberikan ke usaha skala mikro. Kedua, usaha boleh berdurasi singkat. Ketiga, belum pernah menerima KUR. Bila memenuhi syarat, KUR bisa diajukan ke bank-bank mitra pemerintah yang selama ini sudah menyalurkan KUR. Untuk pagu kredit, sebelumnya mulai dari Rp4 juta dan maksimal Rp10 juta. (cnn)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan