MENU TUTUP

Pemerintah Siapkan KUR Bagi Alumni Kartu Prakerja

Sabtu, 06 Maret 2021 | 09:28:45 WIB
Pemerintah Siapkan KUR Bagi Alumni Kartu Prakerja

GENTAONLINE.COM -- Pemerintah menyiapkan fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR) Super Mikro bagi alumni Kartu Prakerja yang membuka usaha usai pelatihan program. Alumni yang berminat tinggal mengajukannya ke pemerintah.

Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Rudy Salahuddin mengatakan kebijakan ini merupakan langkah lanjutan dari pengembangan program Kartu Prakerja dengan mengintegrasikannya ke program pemerintah yang lain, yaitu KUR.

 

Sebab, pemerintah juga punya cita-cita menumbuhkan jumlah wirausaha di dalam negeri. Targetnya, pertumbuhan wirausaha baru mencapai 4 persen pada 2024 dan rasio kewirausahaan nasional mencapai 3,9 persen. Alasan lain, hasil survei Manajemen Pelaksana (PMO) Kartu Prakerja mencatat ada kurang lebih 19,5 ribu orang dari 5,98 juta peserta program dari gelombang 1-11, kini menjadi wirausaha. Data lain mencatat sekitar 35 persen alumni Kartu Prakerja yang dulunya tidak bekerja, kini 17 persennya bekerja menjadi wirausaha.

 

Untuk itu, pemerintah ingin memberikan fasilitas KUR kepada alumni Kartu Prakerja, khususnya mereka yang berwirausaha dan membutuhkan modal tambahan dalam mengembangkan usahanya. Bukan hanya untuk meningkatkan produksi, tapi juga naik kelas ke pengusaha menengah hingga atas. "Program KUR dalam hal ini bisa digunakan untuk menaikkan skala usaha mereka ke depan," kata Rudy dalam keterangan resmi, Jumat (5/3).

 

Kendati begitu, ada syarat lain yang harus dipenuhi, yaitu alumni Kartu Prakerja yang menjadi wirausaha tidak bekerja di pekerjaan lain yang sudah tetap. Alumni Kartu Prakerja yang menjadi wirausaha dan merupakan korban pemutusan hubungan kerja (PHK) bisa mendapatkan fasilitas ini.

 

Sementara untuk syarat dan prosedur lainnya belum dijelaskan oleh pemerintah. Namun ada beberapa syarat umum pada program KUR Super Mikro. Pertama, diberikan ke usaha skala mikro. Kedua, usaha boleh berdurasi singkat. Ketiga, belum pernah menerima KUR. Bila memenuhi syarat, KUR bisa diajukan ke bank-bank mitra pemerintah yang selama ini sudah menyalurkan KUR. Untuk pagu kredit, sebelumnya mulai dari Rp4 juta dan maksimal Rp10 juta. (cnn)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Gejolak di Kampar Tokoh Adat Marah, Sekda Dinilai Arogan dan Lecehkan Ninik Mamak

2

FEIS UIN Suska Riau Rayakan Milad ke-20, Dema Sukses Gelar ECOS Fest Penuh Semangat

3

Irwan Saputra Diduga Gelapkan Dana KUR BNI, Kabur ke Malaysia — Publik Desak Penegak Hukum Bergerak, Tagih Janji Presiden Prabowo

4

DPRD Siak Desak Polsek Kandis Tangkap Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri Diduga Tipu Ratusan Juta

5

Eks Ketua DPRD Kuansing Muslim Ditahan, Minta Anggota Banggar Lain Ikut Diproses

6

Proyek Turap di Jalan Lintas Bangkinang–Pekanbaru Diduga Siluman, Masyarakat Desak Pemerintah Usut

7

Warga Gunung Mulya Desak Kejati Riau Panggil PT Adi Mulya Agrolestari yang Diduga Tak Bayar Hak Warga

8

Aksi Berdarah di Depan Kanwil BPN Riau, Massa Desak Presiden Prabowo Copot Pejabat dan Usut Mafia Tanah

9

Diduga Pungli, Pengurus DEMA Universitas dan Fakultas di UIN Suska Riau Keluhkan Pungutan Sewa Lapak Tenda Rp. 50 - 150 Ribu per Hari