MENU TUTUP

Kasihan Moeldoko, Mestinya Mundur Dari KSP Dan Laporkan Inisiator 'KLB' Ke Polisi

Senin, 15 Maret 2021 | 11:48:37 WIB
Kasihan Moeldoko, Mestinya Mundur Dari KSP Dan Laporkan Inisiator 'KLB' Ke Polisi

GENTAONLINE.COM - Moeldoko disarankan mundur dari jabatan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) dan melaporkan inisiator Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) ke polisi.

Hal itu dikarenakan, KLB tersebut cacat hukum dan melanggar UU 2/2011 tentang Partai Politik. Pada Pasal 32 dan 33 UU Partai Politik tersebut, mengatur mekanisme penyelesaian jika terjadi perselisihan di internal partai. 

"Mereka kelompok KLB tidak melalui tahapan tersebut. Kuat dugaan Moeldoko terjebak dalam agitasi sekelompok orang yang menjadi inisiator KLB Partai Demokrat di Deli Serdang," ujar Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia's Democratic Policy, Satyo PurwantoL, Minggu (14/3).

Akibatnya, kata Satyo, Moeldoko seakan menjadi korban bujuk rayu orang-orang yang menginginkan kudeta Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dari jabatan Ketua Umum Demokrat. 

"Pada akhirnya Moeldoko menderita kerugian material, immaterial, sekaligus mencoreng citra Istana Presiden, di mana Moeldoko melekat namanya sebagai Kepala Staf Kepresidenan," kata Satyo.

Dengan demikian, Satyo menyarankan agar Moeldoko melaporkan pihak-pihak yang menjadi inisiator KLB, seperti Darmizal Jhonny Allen dkk.

"Kasihan Moeldoko, mestinya dia segera menyatakan mundur dari Kepala KSP dan mendatangi kantor polisi terdekat melaporkan dugaan tindak pidana tersebut," pungkas Satyo.(rml)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dugaan Pengalihan 723 Hektare Lahan Warga di Kampar, Kades Disebut Terlibat

2

Diduga Bermain di Balik Layar, Dugaan Orkestrasi Politik Bupati Pelalawan

3

Kontraktor Kampar Akhirnya Terima Pembayaran, Ekonomi Bangkinang Bergairah: Ada yang Langsung Lunasi Utang, Ada yang Belanja Perabot Rumah Tangga

4

Purbaya Ungkap Modus Manipulasi Ekspor Sawit, 200 Pelaku Usaha Dipanggil

5

Angkatan IV Pengurus Kopdes Merah Putih di Kampar Ikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas

6

Pemprov Riau Akan Selidiki Kebijakan PT Trada Merumahkan 18 Karyawan, SF Hariyanto Minta Inspektorat Turun Periksa Tata Haira

7

KADIS KOPERASI KAMPAR DIDUGA TERLIBAT SUAP DI BAWAH MEJA PULUHAN JUTA

8

DLHK Riau Disebut Abai, Perusahaan Diduga Beroperasi Tanpa Amdal

9

Semua Berkas Diangkut, Termasuk Data Pokir DPRD Riau: KPK Fokus Proses Anggaran Proyek Era Abdul Wahid