MENU TUTUP

Syarat Mudik Lebaran 2021 dari Menhub

Rabu, 17 Maret 2021 | 10:04:04 WIB
Syarat Mudik Lebaran 2021 dari Menhub

GENTAONLINE.COM - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengungkap tidak akan melarang mudik lebaran 2021. Namun, ada sejumlah syarat mudik yang akan diatur.

"Terkait dengan mudik 2021 pada prinsipnya pemerintah lewat Kemenhub tidak akan melarang," ujar Budi dalam rapat kerja dengan komisi V DPR RI, dikutip Rabu (17/3).

Ia menuturkan syarat mudik lebaran diatur untuk mengantisipasi jumlah pemudik. Budi memprediksi terjadi lonjakan pemudik lebaran tahun ini lantaran sebagian masyarakat sudah mendapatkan vaksin covid-19.

"Pasti terjadi lonjakan. Program vaksinasi membuat masyarakat ingin bepergian. Ada juga PPnBM 0 persen dan penggunaan tes GeNose yang membuat orang confident bepergian. Demikian juga pengemudi yang menggunakan angkutan pribadi diperkirakan menurun dari 2019," ujarnya.

Berdasarkan paparan Budi, mudik lebaran 2021 bisa terlaksana dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat mulai dari tempat keberangkatan, selama perjalanan, sampai di tempat kedatangan.

Untuk mengantisipasi adanya lonjakan penumpang pada masa mudik lebaran tahun ini, pemerintah akan melaksanakan tracing secara ketat terhadap masyarakat yang bepergian.

Di samping itu, pemerintah juga tengah berkonsultasi dengan pihak-pihak terkait untuk memperketat syarat perjalanan, yaitu dengan mempersingkat masa berlaku alat screening (penyaringan) covid-19 seperti GeNose, rapid test, atau PCR Test.

Penerapan protokol kesehatan lainnya yang juga akan diperketat seperti memakai masker, melaksanakan jaga jarak, melakukan desinfeksi prasarana/sarana, pemberlakuan pembatasan penumpang dan pengaturan jadwal layanan.(cnn)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dugaan Pengalihan 723 Hektare Lahan Warga di Kampar, Kades Disebut Terlibat

2

Diduga Bermain di Balik Layar, Dugaan Orkestrasi Politik Bupati Pelalawan

3

Kontraktor Kampar Akhirnya Terima Pembayaran, Ekonomi Bangkinang Bergairah: Ada yang Langsung Lunasi Utang, Ada yang Belanja Perabot Rumah Tangga

4

Purbaya Ungkap Modus Manipulasi Ekspor Sawit, 200 Pelaku Usaha Dipanggil

5

Angkatan IV Pengurus Kopdes Merah Putih di Kampar Ikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas

6

Pemprov Riau Akan Selidiki Kebijakan PT Trada Merumahkan 18 Karyawan, SF Hariyanto Minta Inspektorat Turun Periksa Tata Haira

7

KADIS KOPERASI KAMPAR DIDUGA TERLIBAT SUAP DI BAWAH MEJA PULUHAN JUTA

8

DLHK Riau Disebut Abai, Perusahaan Diduga Beroperasi Tanpa Amdal

9

Semua Berkas Diangkut, Termasuk Data Pokir DPRD Riau: KPK Fokus Proses Anggaran Proyek Era Abdul Wahid