MENU TUTUP

Libur Panjang, Satgas Ingatkan Kewajiban Vaksin Booster Masih Berlaku

Sabtu, 02 Juli 2022 | 08:57:14 WIB
Libur Panjang, Satgas Ingatkan Kewajiban Vaksin Booster Masih Berlaku

GENTAONLINE.COM - Juru Bicara Pemerintah untuk penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan, kewajiban vaksinasi lengkap atau booster masih berlaku untuk pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) antar daerah yang ingin bebas tes Covid-19. Ia mengingatkan, masyarakat yang ingin bepergian tanpa perlu tes Covid-19, maka harus memenuhi persyaratan tersebut.

 

Ini disampaikan Satgas menyusul saat ini telah memasuki periode libur panjang sekolah yang memungkinkan adanya peningkatan aktivitas masyarakat. "Dimana untuk perjalanan antar daerah di dalam wilayah Indonesia berlaku wajib vaksin lengkap atau booster jika hendak bepergian tanpa wajib tes Covid-19," ujar Wiku dalam keterangan persnya, Jumat (1/7/2022).

Wiku mengatakan, kebijakan penanganan Covid-19 lainnya yang masih berlaku saat ini antara lain wajib tes Covid-19 RT PCR 3x 24 jam atau antigen 1x 24 jam jika baru menerima satu dosis vaksin. Sedangkan, bagi mereka yang tidak bisa divaksin wajib menunjukkan surat keterangan dari rumah sakit pemerintah agar tidak perlu tes Covid- 19

"Untuk anak usia kurang dari 6 tahun yang hendak melakukan perjalanan ini dikecualiikan untuk menunjukkan kartu vaksinasi dan wajib testing dengan catatan dapat melakukan perjalanan jika pendamping perjalanan telah memenuhi syarat perjalanan sesuai dengan ketentuan," ujar Wiku.

Sementara, untuk pengaturan aktivitas sosial masyarakat, berlaku sesuai level di tiap kabupaten kota. Antara lain, pengaturan kapasitas di atas aspek aktivitas masyarakat di level 1 sebesar 100 persen dan level 2 sebesar 75 persen dalam kondisi penerapan protokol kesehatan yang tetap ketat.

Kedua, ketentuan khusus untuk pelaksanaan acara besar dengan peserta melebihi 1.000 orang, yaitu kewajiban telah divaksinasi booster bagi usia 18 tahun keatas dan vaksinasi dosis lengkap untuk usia 6 sampai dengan 17 tahun. "Kemudian yang kedua pemberlakuan skrining dan perizinan spesifik yang menyesuaikan kondisi dan kapasitas masing-masing acara," ujar Wiku.(rep)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Terkuak dari 'Keceplosan' Staf Humas, Dugaan Praktik 'Wartel' HP di Dalam Lapas Kelas IIA Pekanbaru Menguat, Indikasi Napi Bebas Berkomunikasi Jadi Sorotan

2

Terkuak! Napi Kendalikan Sabu dari Lapas, Dugaan '86' Seret Oknum Polisi di Pekanbaru

3

GRANAT Riau Soroti Dugaan Aliran Dana Rp200 Juta dalam Kasus Narkotika, Minta Kapolri Perintahkan Penelusuran

4

Dugaan Lemahnya Manajemen SDM Koordinator LPS Tobekgodang, Warga Keluhkan Sampah Menumpuk

5

Kementerian Pemasyarakatan Akan Copot Pegawai Lapas yang Diduga Terlibat Maraknya Peredaran Narkotika di Lapas Kelas II A Pekanbaru

6

Dugaan Gudang BBM Ilegal Marak di Dumai, Sorotan Tertuju pada Lemahnya Pengawasan Aparat

7

Oknum Kepala SDN 023 Sungai Geniot Dumai Diduga Lakukan Pungutan Tak Wajar, Orang Tua Siswa Mengeluh

8

Polda Riau Sita Aset Miliaran Milik Bandar Sabu yang Dikendalikan Napi, Kalapas Kelas II Pekanbaru Diminta Dicopot

9

Polda Riau Ungkap Jaringan Opium Internasional, Nilai Transaksi Ditaksir Rp68 Miliar