MENU TUTUP

Tak Mau Tentang Fatwa MUI Soal Salat Jumat, Asri Auzar Cuma Minta Jangan Tinggalkan Masjid

Rabu, 18 Maret 2020 | 10:33:46 WIB
Tak Mau Tentang Fatwa MUI Soal Salat Jumat, Asri Auzar Cuma Minta Jangan Tinggalkan Masjid

GENTAONLINE.COM - Wakil Ketua DPRD Riau, Asri Auzar meminta kepada masyarakat Riau agar tidak meninggalkan masjid hanya karena khawatir terpapar virus Corona yang saat ini menghebohkan dunia. Dikatakan Asri, sebagai muslim yang baik tentunya selain berusaha menjaga diri sebaik-baiknya kita juga harus memohon dan berdoa kepada Allah supaya dijauhkan dari marabahaya virus ini.

"Saya tidak menentang fatwa MUI, tapi saya memiliki pandangan berbeda, saya minta tolong jangan tinggalkan masjid. Berdoa bersama itu lebih baik daripada berdoa sendiri, semoga doa kita diijabah Allah SWT," ujar Ketua DPD Demokrat Riau ini, Rabu, 18 Maret 2020.

Asri meminta masyarakat bisa mendoakan supaya segera ditemukan solusi untuk menangkal penyebaran virus Corona ini sehingga masyarakat bisa beraktivitas seperti biasanya.

Disamping itu, Asri juga berharap Pemerintah bisa memberikan rasa aman kepada muslim yang ingin melaksanakan shalat berjamaah di masjid dengan penyemprotan disinfektan di masjid. Kemudian, karpet-karpet masjid dibersihkan hingga penyediaan hand sanitizer untuk jemaah. Sedangkan untuk jemaah yang dalam kondisi tidak sehat disarankan untuk shalat di rumah saja.

"Kalau sehat, silahkan beribadah di masjid. insyaAllah tidak ada masalah. Hindari juga kontak fisik sesuai anjuran pemerintah," tutupnya. Ketua Bidang Fatwa MUI Huzaemah juga meluruskan informasi terkait isu MUI membolehkan masyarakat melakukan salat Jumat di rumah di tengah pandemi Corona.

Huzaemah menegaskan MUI tidak pernah mengeluarkan fatwa itu. "Hanya dikatakan boleh tidak melakukan salat Jumat tetapi diganti salat Zuhur di kediaman masing-masing, nggak ada itu bunyinya boleh salat Jumat di rumah. Salat Jumat itu kan jemaah, bagaimana (kalau) di rumah," tegasnya.(roc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan