MENU TUTUP

Jaga Kenegerian Tapung, Dubalang Lakta Kenegerian Bencah Kelubi dan Pantai Cermin Resmi Dikukuhkan

Senin, 22 Maret 2021 | 11:33:23 WIB
Jaga Kenegerian Tapung, Dubalang Lakta Kenegerian Bencah Kelubi dan Pantai Cermin Resmi Dikukuhkan PENGUKUHAN 100 Orang Dubalang Adat Lakta Kenegerian Bencah Kelubi dan Pantai Cermin. Ahad (21/3/2021). FOTO : DINIL MUSTOFA

GENTA, KAMPAR - Setelah sebelumnya mengukuhkan Dubalang Adat Kenegerian Kasikan dan Talang Danto, kali ini Lembaga Adat Kenegerian Tapung (Lakta) secara resmi mengukuhkan Dubalang Adat Kenegerian Bencah Kelubi dan Pantai Cermin, pengukuhan ini dilaksanakan dengan mengikuti protokol Covid 19 di Desa Bencah Kelubi pada Ahad (21/3/2021).

Dalam arahannya, Ketua MKA Lakta H. Zulfahmi, SH datuok Mangkuto memberikan semangat bagi Dubalang Adat yang dikukuhkan. Beliau menyampaikan bahwa adat dan budaya mesti dijunjung tinggi sebab adat bersendikan kitabullah. Selain itu, menurut Ketua MKA Lakta Dubalang Adat merupakan kekuatan dalam bernegeri.

"Pepatah adat menyebutkan, minta suagho ka onggang minta dayo ka gajah. Selama ini ninik mamak kurang kuat karena tempat minta dayonya tidak ada, dengan hadirnya Dubalang Adat maka lengkap sudahlah kekuatan ninik mamak ini", ujarnya.

Panglimo Dubalang Lakta H. Syafrianto, SE sangat berterimakasih kepada Ketua MKA Lakta yang sudah mengukuhkan Dubalang Adat Kenegerian Bencah Kelubi dan Pantai Cermin ini.

Haji Feri, sapaan akrabnya, mengajak semua pihak untuk membuka mata terhadap isu kekinian terkait adat dan budaya Tapung. Agenda-agenda Dubalang Adat Tapung kedepannya tidak ada hubungannya dengan isu politik.

"Kita mesti menegakkan kembali aturan-aturan adat, termasuk salah satunya pagar negeri, inilah yang mendasari kita untuk menyatukan visi dan membentuk Dubalang Lakta", hal ini disampaikan dalam sambutannya.

Kegiatan pengukuhan ini merupakan rentetan agenda dan program kegiatan yang akan dilaksanakan Lakta sebagai upaya penguatan jati diri melayu Tapung.

Seiring dengan maraknya isu dan pembahasan mengenai peralihan, Lakta menyatakan bahwa Kenegerian Tapung merupakan penyumbang terbesar Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kampar, sehingga dengannya anak kemanakan dan masyarakat Tapung mesti menyadari hal tersebut.

Di dalam sambutan nya yusmar selaku kepala desa bencah kelubi menyampaikan rasa bahagia nya karna acara pelantikan dubalang di laksanakan di desa nya, yang selama ini kami merasa tidak ada teman sekarang kami tidak merasa kesunyian lagi karna setelah ini kekuatan pemikiran dan jiwa seakan akan makin bertambah besar, kami sangat berharap para dubalang LAKTA yang di lantik bisa bersinergi dengan pemerintahan desa untuk menjaga desa kita khususnya 

Agenda ini dihadiri oleh Kepala Desa Bencah Kelubi Yusmar, Ketua MKA Lakta H. Zulfahmi, SH datuok Mangkuto, Sekretaris MKA Lakta Jon Kenedi, S.Pd.I datuok Bandagho, Ketua DPH Lakta H. Syarkawi, S.Pd, MM, Sekretaris DPH Lakta M. Rais Hasan, SH, MH, CLA, Panglimo Dubalang Lakta H. Syafrianto, SE, Ketua Organisasi dan Kaderisasi IKST Dr. H. Ahmad Zikri, MH, dan Tokoh Muda Muhammad Dinil Mustofa, S.Sos beserta pengurus lainnya, beberapa orang ninik mamak pucuk dan tokoh masyarakat kedua Kenegerian serta perwakilan beberapa perusahaan sekitar. ***

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan