MENU TUTUP

Menkes Budi Ingin Perdebatan Vaksin Nusantara Dibawa Ke Tataran Ilmiah, Bukan Politik

Senin, 19 April 2021 | 10:05:34 WIB
Menkes Budi Ingin Perdebatan Vaksin Nusantara Dibawa Ke Tataran Ilmiah, Bukan Politik

GENTAONLINE.COM - Perdebatan mengenai Vaksin Nusantara tidak sebaiknya dilakukan di tataran media dan politik. Kontroversi itu akan menjadi baik jika dilakukan dalam tataran ilmiah. Begitu tegas Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin dalam sebuah forum diskusi yang digelar pada Minggu malam (18/4).


Budi Gunadi mengakui bahwa dirinya memang bukan orang yang ahli dalam urusan pembuatan vaksin. Namun dia meyakini bahwa masalah vaksin, termasuk Vaksin Nusantara bersifat scientifik dan harus diperdebatkan secara ilmiah. "Jadi, tolong dibicarakan pada tataran ilmiah, seperti seminar, jurnal-jurnal ilmiah. Itu sangat 'oke' untuk berdebat, terlebih lagi di jurnal ilmiah. Tapi dilakukan juga oleh ilmuwan-ilmuwan,” tuturnya.

 

Menurutnya, lewat jalur-jalur ilmiah tersebut, para ilmuwan bisa leluasa dalam menyuarakan pandangan mereka mengenai vaksin secara keilmuan. Sementara jalur politik dan media, sambungnya, tidak cocok untuk membicarakan masalah vaksin. “Jangan dilakukan pada tataran media atau tataran politik. Saya pikir enggak cocok. Biarkan para ilmuwan berdebat pada tataran ilmiah," tutupnya. (rmol)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan