MENU TUTUP

Puan Curhat Tak Disambut Kepala Daerah, Jamiluddin Ritonga: Eksekutif Tidak Wajib Menyambut Pimpinan

Sabtu, 12 Februari 2022 | 08:15:01 WIB
Puan Curhat Tak Disambut Kepala Daerah, Jamiluddin Ritonga: Eksekutif Tidak Wajib Menyambut Pimpinan

GENTAONLINE.COM - Curhatan Ketua DPR RI Puan Maharani yang menceritakan ada kepala daerah yang tidak menyambutnya saat kunjungan kerja ke daerah tertentu, menjadi topik hangat di ruang publik.


Bagi pakar komunikasi politik Universitas Esa Unggul M. Jamiluddin Ritonga, curhatan Puan adalah hal tidak perlu. Lantaran, tidak seharusnya Puan meminta penyambutan dari kepala daerah dalam setiap kunjungan kerjanya.

Dalam pandangan Jamiluddin, dengan curhatan itu justru seolah Puan tengah menyiratkan adanya perasaan tidak suka terhadap kepala daerah tertentu dan itu patut disayangkan.

"Puan Maharani menunjukan ketidaksukaannya ketika berkunjung ke daerah tidak disambut gubernur. Ketidaksukaan Puan itu tentu sangat disayangkan,” ucap Jamiluddin Ritonga kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (11/2).

Sebagai pimpinan lembaga legislatif, kata Jamiluddin, seharusnya Puan memahami bahwa eksekutif apalagi seorang kepala daerah tidak memiliki kewajiban menyambut kedatangannya.

“Sebagai Ketua DPR, tentu aneh bila Puan masih berharap disambut gubernur. Gubernur sebagai eksekutif di daerah tidak punya kewajiban untuk menyambut ketua DPR (legislatif) yang berkunjung ke daerahnya,” katanya.


"Jadi, Puan tampaknya tidak bisa membedakan seseorang itu sebagi gubernur dan kader partainya. Sebagai kader partai, memang harus menyambut petinggi partainya. Namun, kader tentu tidak harus menyambut seorang Ketua DPR RI,” tandasnya.(rml)

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Laporan Dugaan Korupsi Dana Desa Sungai Buluh Tak Kunjung Progres, LSM KPKN Pertanyakan SOP Kejati Riau

2

EFEKTIVITAS TIM TERPADU DIPERTANYAKAN: KONFLIK PT ARARA ABADI DAN WARGA MINAS TERUS BERLARUT

3

Profil Jumhur Hidayat Dipenjara di Era Presiden Jokowi, Kini Diangkat Prabowo Jadi Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup.

4

Instruksi Kejati Sumbar 'Dicuekin', Kasus Dugaan Korupsi Wali Nagari Mandeh di Kejari Pessel Mandek Hampir Satu Tahun ?

5

Dugaan Klenteng Berkedok Privat Room Tanpa Izin PBG Rumah Ibadah. Pemerintah Pesisir Selatan Bertindaklah ?

6

Pakar Kebijakan Publik Minta Pemerintah Segera Bertindak

7

Bangkitkan Rasa Cinta Almamater, Alumni Akuntansi Gelar Dialog Interaktif dengan Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN SUSKA RIAU

8

Perkuat Silaturahmi, IKA Akuntansi S1 UIN Suska Riau Gelar Reuni Sekaligus Pelantikan Pengurus Baru

9

Masih dalam Suasana Syawal, Edi Lelek Bebas via Restorative Justice, Keluarga Apresiasi Dukungan Semua Pihak