MENU TUTUP

Diduga Gudang Miko Beroperasi Tanpa Izin di Pangkalan Lesung, Masyarakat Minta DLH Pelalawan Turun ke Lapangan

Rabu, 30 Agustus 2023 | 19:19:54 WIB
Diduga Gudang Miko Beroperasi Tanpa Izin di Pangkalan Lesung, Masyarakat Minta DLH Pelalawan Turun ke Lapangan

GENTAONLINE.COM-Gudang pengolahan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) jenis Minyak Kotor (Miko) RAMP RD11 yang berlokasi di Jalan Lintas Timur, Desa Dusun Tua, Kec. Pangkalan Lesung, Kab. Pelalawan diduga beroperasi tanpa izin. Demikian disampaikan Jojo (nama samaran) saat berbincang dengan wartawan, Senin (28/8).

"Belum lama itu Pak, tak ada izin nya" sebut Jojo.

Dikatakannya, bahan baku limbah B3 Miko itu diambil dari PT. SIR Inhu. "Ada juga kadang mobil dari Rohul dan plat luar Riau. Tapi kita kurang tahu ya, habis bongkar atau muat" imbuhnya.

Pantauan di lokasi yang tak jauh dari Simpang Payo Atap itu, Rabu sore (30/8), terlihat beberapa pekerja sedang melakukan aktivitas angkat bahan baku Miko beku yang terbungkus dalam karung goni. Terlihat juga tangki besar yang digunakan untuk merebus limbah yang dipasok dari pabrik kelapa sawit yang menjadi rekanan. Limbah dikumpulkan lalu diolah menjadi Miko yang biasanya untuk dijual kembali. Tangki rebusan dibakar dengan menggunakan kayu.

Kondisi di gudang menimbulkan bau tidak sedap. Selain itu, kondisi tanah juga diduga terkontaminasi oleh minyak kotor. Tampak juga parit kecil yang sengaja dibuat guna mengalirkan/membuang sisa-sisa limbah B3 ke semak-semak di sekitar lokasi.

Redaksi dan rekan wartawan berusaha melakukan konfirmasi kapada pihak pengelola. Namun tak banyak informasi yang didapat, beberapa pekerja disitu terkesan menghindar dan tidak banyak komentar. Disinggung terkait perizinan nya, pekerja mengatakan tidak tahu.

"Kami pekerja aja bg, urusan itu sama bos lah" tuturnya.

Terpisah, Masyarakat Pangkalan Lesung Awal meminta tim DLH Pelalawan untuk turun dan melakukan verifikasi izin-izin usaha tersebut. Karena menyangkut kesehatan dan keselamatan masyarakat dari limbah Bahan Berbahaya dan Beracun.

"Jika memang terbukti tidak ada izin operasional nya, tolong ditindak tegas. Bila perlu ditutup saja" tegas Awal. (Red)

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Gejolak di Kampar Tokoh Adat Marah, Sekda Dinilai Arogan dan Lecehkan Ninik Mamak

2

FEIS UIN Suska Riau Rayakan Milad ke-20, Dema Sukses Gelar ECOS Fest Penuh Semangat

3

Irwan Saputra Diduga Gelapkan Dana KUR BNI, Kabur ke Malaysia — Publik Desak Penegak Hukum Bergerak, Tagih Janji Presiden Prabowo

4

DPRD Siak Desak Polsek Kandis Tangkap Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri Diduga Tipu Ratusan Juta

5

Eks Ketua DPRD Kuansing Muslim Ditahan, Minta Anggota Banggar Lain Ikut Diproses

6

Proyek Turap di Jalan Lintas Bangkinang–Pekanbaru Diduga Siluman, Masyarakat Desak Pemerintah Usut

7

Warga Gunung Mulya Desak Kejati Riau Panggil PT Adi Mulya Agrolestari yang Diduga Tak Bayar Hak Warga

8

Aksi Berdarah di Depan Kanwil BPN Riau, Massa Desak Presiden Prabowo Copot Pejabat dan Usut Mafia Tanah

9

Diduga Pungli, Pengurus DEMA Universitas dan Fakultas di UIN Suska Riau Keluhkan Pungutan Sewa Lapak Tenda Rp. 50 - 150 Ribu per Hari