MENU TUTUP

Diduga Gudang Miko Beroperasi Tanpa Izin di Pangkalan Lesung, Masyarakat Minta DLH Pelalawan Turun ke Lapangan

Rabu, 30 Agustus 2023 | 19:19:54 WIB
Diduga Gudang Miko Beroperasi Tanpa Izin di Pangkalan Lesung, Masyarakat Minta DLH Pelalawan Turun ke Lapangan

GENTAONLINE.COM-Gudang pengolahan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) jenis Minyak Kotor (Miko) RAMP RD11 yang berlokasi di Jalan Lintas Timur, Desa Dusun Tua, Kec. Pangkalan Lesung, Kab. Pelalawan diduga beroperasi tanpa izin. Demikian disampaikan Jojo (nama samaran) saat berbincang dengan wartawan, Senin (28/8).

"Belum lama itu Pak, tak ada izin nya" sebut Jojo.

Dikatakannya, bahan baku limbah B3 Miko itu diambil dari PT. SIR Inhu. "Ada juga kadang mobil dari Rohul dan plat luar Riau. Tapi kita kurang tahu ya, habis bongkar atau muat" imbuhnya.

Pantauan di lokasi yang tak jauh dari Simpang Payo Atap itu, Rabu sore (30/8), terlihat beberapa pekerja sedang melakukan aktivitas angkat bahan baku Miko beku yang terbungkus dalam karung goni. Terlihat juga tangki besar yang digunakan untuk merebus limbah yang dipasok dari pabrik kelapa sawit yang menjadi rekanan. Limbah dikumpulkan lalu diolah menjadi Miko yang biasanya untuk dijual kembali. Tangki rebusan dibakar dengan menggunakan kayu.

Kondisi di gudang menimbulkan bau tidak sedap. Selain itu, kondisi tanah juga diduga terkontaminasi oleh minyak kotor. Tampak juga parit kecil yang sengaja dibuat guna mengalirkan/membuang sisa-sisa limbah B3 ke semak-semak di sekitar lokasi.

Redaksi dan rekan wartawan berusaha melakukan konfirmasi kapada pihak pengelola. Namun tak banyak informasi yang didapat, beberapa pekerja disitu terkesan menghindar dan tidak banyak komentar. Disinggung terkait perizinan nya, pekerja mengatakan tidak tahu.

"Kami pekerja aja bg, urusan itu sama bos lah" tuturnya.

Terpisah, Masyarakat Pangkalan Lesung Awal meminta tim DLH Pelalawan untuk turun dan melakukan verifikasi izin-izin usaha tersebut. Karena menyangkut kesehatan dan keselamatan masyarakat dari limbah Bahan Berbahaya dan Beracun.

"Jika memang terbukti tidak ada izin operasional nya, tolong ditindak tegas. Bila perlu ditutup saja" tegas Awal. (Red)

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dugaan Pengalihan 723 Hektare Lahan Warga di Kampar, Kades Disebut Terlibat

2

Diduga Bermain di Balik Layar, Dugaan Orkestrasi Politik Bupati Pelalawan

3

Kontraktor Kampar Akhirnya Terima Pembayaran, Ekonomi Bangkinang Bergairah: Ada yang Langsung Lunasi Utang, Ada yang Belanja Perabot Rumah Tangga

4

Purbaya Ungkap Modus Manipulasi Ekspor Sawit, 200 Pelaku Usaha Dipanggil

5

Angkatan IV Pengurus Kopdes Merah Putih di Kampar Ikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas

6

Pemprov Riau Akan Selidiki Kebijakan PT Trada Merumahkan 18 Karyawan, SF Hariyanto Minta Inspektorat Turun Periksa Tata Haira

7

KADIS KOPERASI KAMPAR DIDUGA TERLIBAT SUAP DI BAWAH MEJA PULUHAN JUTA

8

DLHK Riau Disebut Abai, Perusahaan Diduga Beroperasi Tanpa Amdal

9

Semua Berkas Diangkut, Termasuk Data Pokir DPRD Riau: KPK Fokus Proses Anggaran Proyek Era Abdul Wahid