MENU TUTUP

Larangan Mudik Lebaran Resmi Berlaku Hari Ini

Kamis, 06 Mei 2021 | 09:04:12 WIB
Larangan Mudik Lebaran Resmi Berlaku Hari Ini

GENTAONLINE.COM - Larangan mudik Lebaran 2024 yang telah diputuskan pemerintah sesuai SE Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021, mulai berlaku pada hari ini, Kamis (6/5) hingga tanggal 17 Mei.

Dijelaskan dalam aturan itu, setiap anggota masyarakat dilarang melakukan perjalanan antarkota/kabupaten/provinsi/negara untuk tujuan mudik.

Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan, penularan Covid-19 terjadi karena adanya interaksi antar manusia. 

Oleh karena itu, Doni berharap agar mudik Lebaran tahun ini, baik jarak jauh maupun lokal, dapat ditiadakan. 

"Jangan dibiarkan terjadi mudik lokal, kalau terjadi mudik lokal artinya ada silaturahmi, ada salam-salaman, ada cipika-cipiki, artinya apa? Bisa terjadi proses penularan satu sama lainnya," kata Doni beberapa waktu lalu .

Doni menambahkan, dibutuhkan kerja keras dari semua pihak, tidak hanya dari pemerintah, tetapi juga dari orang tua di kampung halaman, agar dapat memberikan imbauan kepada mereka yang berada di perantauan untuk menunda mudik tahun ini.(rml)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Terkuak dari 'Keceplosan' Staf Humas, Dugaan Praktik 'Wartel' HP di Dalam Lapas Kelas IIA Pekanbaru Menguat, Indikasi Napi Bebas Berkomunikasi Jadi Sorotan

2

Terkuak! Napi Kendalikan Sabu dari Lapas, Dugaan '86' Seret Oknum Polisi di Pekanbaru

3

GRANAT Riau Soroti Dugaan Aliran Dana Rp200 Juta dalam Kasus Narkotika, Minta Kapolri Perintahkan Penelusuran

4

Dugaan Lemahnya Manajemen SDM Koordinator LPS Tobekgodang, Warga Keluhkan Sampah Menumpuk

5

Kementerian Pemasyarakatan Akan Copot Pegawai Lapas yang Diduga Terlibat Maraknya Peredaran Narkotika di Lapas Kelas II A Pekanbaru

6

Dugaan Gudang BBM Ilegal Marak di Dumai, Sorotan Tertuju pada Lemahnya Pengawasan Aparat

7

Oknum Kepala SDN 023 Sungai Geniot Dumai Diduga Lakukan Pungutan Tak Wajar, Orang Tua Siswa Mengeluh

8

Polda Riau Sita Aset Miliaran Milik Bandar Sabu yang Dikendalikan Napi, Kalapas Kelas II Pekanbaru Diminta Dicopot

9

Polda Riau Ungkap Jaringan Opium Internasional, Nilai Transaksi Ditaksir Rp68 Miliar