MENU TUTUP

Insentif Kartu Prakerja Cair Hari Ini

Rabu, 19 Mei 2021 | 09:20:33 WIB
Insentif Kartu Prakerja Cair Hari Ini

GENTAONLINE.COM - Head of Communication Manajemen Pelaksana (PMO) Kartu Prakerja Louisa Tuhatu memastikan pencairan insentif kembali dilakukan mulai hari ini, Rabu (19/5).

Pencairan dilakukan setelah libur sementara pada 11-18 Mei lalu. "Pencairan insentif akan dimulai lagi pada 19 Mei 2021," ujar Louisa, Senin (17/5).

Sebelumnya, pengumuman libur penyaluran insentif tersebut diumumkan lewat Instagram @prakerja.go.id. Dengan demikian, peserta yang belum mendapatkan insentif akan dicairkan pada Rabu besok.

"Penyaluran insentif akan libur untuk sementara dari 11-18 Mei 2021. Penyaluran insentif yang belum terbayar akan dilanjutkan kembali pada 19 Mei 2021," tulis PMO dalam akun Instagram resminya.

Sebagai informasi, PMO belum membuka pendaftaran kartu prakerja gelombang 17. Louisa menyatakan pihaknya masih melakukan rekonsiliasi data terkait kepesertaan gelombang-gelombang sebelumnya.

Nantinya, jumlah kuota untuk gelombang ke-17 akan tergantung dari jumlah peserta yang kepesertaannya dicabut oleh manajemen.

"(Pembukaan gelombang ke-17) belum ada tanggal yang pasti. Nanti pasti akan saya update," kata Louisa beberapa waktu lalu.

Kartu prakerja merupakan salah satu program perlindungan sosial yang masuk dalam upaya pemulihan ekonomi nasional (PEN) 2021. Pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp150,88 triliun untuk perlindungan sosial tahun ini.(cnn)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan