MENU TUTUP

Kemenkumham: Hati-hati Penipuan, Kami Belum Umumkan Informasi Seleksi CPNS

Senin, 24 Mei 2021 | 09:32:57 WIB
Kemenkumham: Hati-hati Penipuan, Kami Belum Umumkan Informasi Seleksi CPNS ilustrasi internet

GENTAONLINE.COM - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) meminta masyarakat untuk waspada dengan penipuan seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS). Peringatan ini disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM (Sekjen Kemkumham), Andap Budhi Revianto seiring beredarnya informasi penerimaan CPNS yang mengatasnamakan Kemenkumham.


"Terkait beragam informasi mengenai penerimaan CPNS Kemenkumham, saya meminta masyarakat untuk berhati-hati agar tidak tertipu oleh oknum yang memanfaatkan momen ini," ujar Andap Budhi kepada wartawan, Senin (24/5). Andap mengatakan, memang benar bahwa pihaknya akan menyelenggarakan proses penerimaan CPNS. Namun, hingga saat ini belum ada pengumuman secara resmi dari Kemenkumham.


“Kami belum sekalipun secara resmi menyampaikan informasi terkait hal tersebut kepada publik," katanya. Andap menegaskan, informasi yang beredar saat ini tidak disebarkan oleh akun resmi Kemkumham, sebab memang belum waktunya. Atas dasar itu, dia meminta masyarakat untuk waspada terhadap informasi penerimaan CPNS Kemenkumham yang bisa berpotensi penipuan.

 

Informasi penerimaan CPNS Kemkumham, kata Andap, secara resmi hanya akan disampaikan melalui web resmi Kemkumham, yakni cpns.kemenkumham.go.id, atau akun resmi media sosial (instagram) yaitu @cpns.kumham dan @kemenkumhamri.

 

"Informasi penerimaan CPNS Kemkumham hanya akan kami sampaikan melalui akun-akun resmi tersebut pada tanggal pada tanggal 30 Mei 2021," tuturnya. "Sekali lagi, saya mengharapkan seluruh masyarakat untuk berhati-hati terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan penerimaan CPNS Kemenkumham ini," demikian Andap.(rmol)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

FAJI Riau Ingatkan Iskandar Hoesin Jangan Halalkan Segala Cara

2

Aktivitas Galian C di Sungai Jalau Diprotes, 250 Warga Kampar Utara Desak Penutupan

3

Penetapan Pimpinan PT SPRH Dinilai Cacat Prosedur, HMI Badko Riau-Kepri Wanti-wanti BUMD Jadi 'ATM'

4

Pajak Sawit Rp1.700 per Batang Berpotensi Rp2 Triliun, KOPARI Usul Tarif Digandakan Jadi Rp4 Triliun

5

Silaturahmi dan Konsolidasi Pimpinan Fakultas dan Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN Sultan Syarif Kasim Riau

6

Aktivis Desak KPK Usut Dugaan Fee 5 Persen Tunda Bayar di Pemko Pekanbaru

7

Jeritan Guru PPPK Rohil Menggema di Jakarta 'Menitipkan Nasib' ke BKN dan KemenPAN-RB

8

Mahasiswa Desak Tangkap Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Disebut Biang Kerok Korupsi Riau

9

Proyek Jalan APBD Rp148,8 Juta di Bengkalis Molor, Indikasi Kelalaian hingga Dugaan Korupsi Mencuat