MENU TUTUP

Kemenkumham: Hati-hati Penipuan, Kami Belum Umumkan Informasi Seleksi CPNS

Senin, 24 Mei 2021 | 09:32:57 WIB
Kemenkumham: Hati-hati Penipuan, Kami Belum Umumkan Informasi Seleksi CPNS ilustrasi internet

GENTAONLINE.COM - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) meminta masyarakat untuk waspada dengan penipuan seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS). Peringatan ini disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM (Sekjen Kemkumham), Andap Budhi Revianto seiring beredarnya informasi penerimaan CPNS yang mengatasnamakan Kemenkumham.


"Terkait beragam informasi mengenai penerimaan CPNS Kemenkumham, saya meminta masyarakat untuk berhati-hati agar tidak tertipu oleh oknum yang memanfaatkan momen ini," ujar Andap Budhi kepada wartawan, Senin (24/5). Andap mengatakan, memang benar bahwa pihaknya akan menyelenggarakan proses penerimaan CPNS. Namun, hingga saat ini belum ada pengumuman secara resmi dari Kemenkumham.


“Kami belum sekalipun secara resmi menyampaikan informasi terkait hal tersebut kepada publik," katanya. Andap menegaskan, informasi yang beredar saat ini tidak disebarkan oleh akun resmi Kemkumham, sebab memang belum waktunya. Atas dasar itu, dia meminta masyarakat untuk waspada terhadap informasi penerimaan CPNS Kemenkumham yang bisa berpotensi penipuan.

 

Informasi penerimaan CPNS Kemkumham, kata Andap, secara resmi hanya akan disampaikan melalui web resmi Kemkumham, yakni cpns.kemenkumham.go.id, atau akun resmi media sosial (instagram) yaitu @cpns.kumham dan @kemenkumhamri.

 

"Informasi penerimaan CPNS Kemkumham hanya akan kami sampaikan melalui akun-akun resmi tersebut pada tanggal pada tanggal 30 Mei 2021," tuturnya. "Sekali lagi, saya mengharapkan seluruh masyarakat untuk berhati-hati terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan penerimaan CPNS Kemenkumham ini," demikian Andap.(rmol)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan