MENU TUTUP

Luhut Minta Aturan Jam Kerja Buruh Diubah, Hanya 15 Hari Sebulan

Rabu, 14 Juli 2021 | 09:01:11 WIB
Luhut Minta Aturan Jam Kerja Buruh Diubah, Hanya 15 Hari Sebulan

JAKARTA,Gentaonline.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan meminta jadwal kerja buruh diatur ulang selama PPKM Darurat. Luhut melihat ada perubahan kondisi kasus Corona selama hari ke-11 PPKM Darurat.

"Untuk angka (mobilitas masyarakat) kita hari ini cukup bagus, kesembuhan semakin meningkat, artinya wilayah dengan Zona Hitam berubah ke Merah, Zona Merah menjadi Zona Kuning, nah itu cukup banyak hari ini. Namun masih ada yang perlu menjadi perhatian, salah satunya para buruh yang di mana industri ini masih banyak merahnya. Kalau bisa saya usul jadwal kerja mereka diperketat," kata Luhut saat memimpin Rapat Koordinasi secara virtual, Selasa (13/7/2021).

Luhut pun sudah berkoordinasi dengan Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziyah agar ada aturan baru jam kerja buruh. Luhut meminta para buruh bisa bekerja di tempat kerja 15 hari dalam sebulan.

"Kalau seharusnya dia bekerja sebulan 30 hari, ini jadi 15 hari. Jadi sehari di rumah, sehari di tempat kerja. Ini juga pada prinsipnya untuk menghindari para pekerja/buruh tersebut 'dirumahkan'," kata Luhut.

Menaker diminta segera membuat regulasi terkait perubahan jam kerja buruh. Hal ini agar tidak ada salah tafsir mengenai buruh harus sehari di rumah.

"WFH dan dirumahkan harap bikin saja dengan jelas, sehingga nanti bisa diterjemahkan melalui peraturan menteri atau surat edaran instruksi dari Mendagri. Jadi tidak ada penafsiran macam-macam," tegas Luhut.

Dia pun mengatakan 50 persen buruh yang harus bekerja di tempat kerja harus diperketat lagi. Dia minta ada pengaturan jam makan siang.

"Jadi jangan sampai mereka itu makan siang bersama-sama, menimbulkan kerumunan. Intinya jam makan diperhatikan, jangan sampai bertemu makan bareng. Saya serahkan ini ke Menaker Ida," tutur Luhut.

"Untuk angka (mobilitas masyarakat) kita hari ini cukup bagus, kesembuhan semakin meningkat, artinya wilayah dengan Zona Hitam berubah ke Merah, Zona Merah menjadi Zona Kuning," kata Luhut.

Di sisi lain, Menaker Ida telah menerbitkan Surat Edaran (SE) yang ditujukan ke Gubernur untuk mengimbau pimpinan perusahaan. Para pimpinan perusahaan diminta memfasilitasi pekerjanya ikut divaksinasi, perlengkapan prokes.

"Bahkan kami juga sampaikan ke perusahaan-perusahaan jika memungkinkan untuk memberikan sarana isolasi mandiri jika ada pekerjanya yang terpapar covid," kata Ida.(dtk)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Terkuak dari 'Keceplosan' Staf Humas, Dugaan Praktik 'Wartel' HP di Dalam Lapas Kelas IIA Pekanbaru Menguat, Indikasi Napi Bebas Berkomunikasi Jadi Sorotan

2

Terkuak! Napi Kendalikan Sabu dari Lapas, Dugaan '86' Seret Oknum Polisi di Pekanbaru

3

GRANAT Riau Soroti Dugaan Aliran Dana Rp200 Juta dalam Kasus Narkotika, Minta Kapolri Perintahkan Penelusuran

4

Dugaan Lemahnya Manajemen SDM Koordinator LPS Tobekgodang, Warga Keluhkan Sampah Menumpuk

5

Kementerian Pemasyarakatan Akan Copot Pegawai Lapas yang Diduga Terlibat Maraknya Peredaran Narkotika di Lapas Kelas II A Pekanbaru

6

Dugaan Gudang BBM Ilegal Marak di Dumai, Sorotan Tertuju pada Lemahnya Pengawasan Aparat

7

Oknum Kepala SDN 023 Sungai Geniot Dumai Diduga Lakukan Pungutan Tak Wajar, Orang Tua Siswa Mengeluh

8

Polda Riau Sita Aset Miliaran Milik Bandar Sabu yang Dikendalikan Napi, Kalapas Kelas II Pekanbaru Diminta Dicopot

9

Polda Riau Ungkap Jaringan Opium Internasional, Nilai Transaksi Ditaksir Rp68 Miliar