MENU TUTUP

Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Lampu Jalan Pemkot Ditahan Kejati Riau

Rabu, 11 Oktober 2017 | 22:23:37 WIB
Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Lampu Jalan Pemkot Ditahan Kejati Riau

GENTAONLINE.COM- Kejaksaan Tinggi Riau menahan satu orang tersangka kasus dugaan korupsi proyek lampu jalan Pemkot Pekanbaru. Kejati sebelumnya menetapkan lima orang tersangka dalam kasus yang merugikan keuangan negara Rp 1,3 miliar itu.


"Kita sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus korupsi lampu jalan. Hari ini satu di antaranya inisial HW sebagai pihak swasta kita tahan" kata Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Riau Sugeng Riyanta kepada wartawan , Rabu, 11 Oktober 2017.


Sugeng menjelaskan tersangka HW ditahan dengan pertimbangan berdomisili di Jakarta. Penahanan dilakukan untuk mempermudah pemeriksaan.
"Sore ini HW sudah selesai dari pemeriksaan sebagai tersangka. Selanjutnya tersangka HW kita lakukan penahanan" lanjut Sugeng.


Sedangkan empat orang tersangka lainnya dalam kasus ini berinisial Mas (PNS/kuasa pengguna anggaran), Abd (swasta), serta Af dan Mhr (swasta).


"Dari empat tersangka itu, tiga statusnya swasta. Mereka broker proyek yang semuanya bermuara ke tersangka HW yang sekarang kita tahan" terang Sugeng.


"Dalam proyek pengadaan lampu, negara dirugikan Rp 1,3 miliar. Dana proyek juga di- markup dan lampu yang disediakan tidak sesuai spesifikasi yang ada dalam proyek tersebut. Misalnya, lampu tidak ada garansi, tidak sertifikat ISO, dan tidak ada sertifikat merek" papar Sugeng menutup. (rls/dt)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Laporan Disebut Mandek 1 Tahun 3 Bulan, Dua Aktivis Adukan Penanganan Kasus Polda Sumbar ke Propam dan Bareskrim Polri

2

Marwas Menang Telak di Mubes LAK Kampar, dari Kepala Desa, Sengketa Lahan hingga Jejak KSO Agrinas

3

Edi Lelek: Menjaga Suara Publik di Tengah Intimidasi dan Ancaman Kriminalisasi

4

Nama Anggota DPRD Meranti Muncul dalam Reservasi Hotel, AMKK Minta Badan Kehormatan Turun Tangan

5

1 Tahun Mandeh, Dewan Redaksi GentaOnline Nasional Desak Mabes Polri Usut Dugaan Perusakan Hutan Mandeh

6

SETAHUN LAPORAN MENGENDAP, WALI NAGARI MANDEH DIDESAK SEGERA DIPROSES HUKUM Dugaan Perusakan Mangrove Tak Boleh Berhenti di Meja Pengaduan, Propam Mabes Polri Diminta Turun Tangan

7

BRIGJEN POL HENGKI HARYADI PIMPIN POLDA PAPUA BARAT DAYA

8

Ungkap Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi di SPBU 13.275.513 Sijunjung, Empat Wartawan Dikeroyok dan Mobil Dirusak

9

Pangdam I/BB Pimpin Sidang Pantukhir, 678 Caba PK Ikuti Seleksi Pusat