MENU TUTUP

Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Lampu Jalan Pemkot Ditahan Kejati Riau

Rabu, 11 Oktober 2017 | 22:23:37 WIB
Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Lampu Jalan Pemkot Ditahan Kejati Riau

GENTAONLINE.COM- Kejaksaan Tinggi Riau menahan satu orang tersangka kasus dugaan korupsi proyek lampu jalan Pemkot Pekanbaru. Kejati sebelumnya menetapkan lima orang tersangka dalam kasus yang merugikan keuangan negara Rp 1,3 miliar itu.


"Kita sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus korupsi lampu jalan. Hari ini satu di antaranya inisial HW sebagai pihak swasta kita tahan" kata Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Riau Sugeng Riyanta kepada wartawan , Rabu, 11 Oktober 2017.


Sugeng menjelaskan tersangka HW ditahan dengan pertimbangan berdomisili di Jakarta. Penahanan dilakukan untuk mempermudah pemeriksaan.
"Sore ini HW sudah selesai dari pemeriksaan sebagai tersangka. Selanjutnya tersangka HW kita lakukan penahanan" lanjut Sugeng.


Sedangkan empat orang tersangka lainnya dalam kasus ini berinisial Mas (PNS/kuasa pengguna anggaran), Abd (swasta), serta Af dan Mhr (swasta).


"Dari empat tersangka itu, tiga statusnya swasta. Mereka broker proyek yang semuanya bermuara ke tersangka HW yang sekarang kita tahan" terang Sugeng.


"Dalam proyek pengadaan lampu, negara dirugikan Rp 1,3 miliar. Dana proyek juga di- markup dan lampu yang disediakan tidak sesuai spesifikasi yang ada dalam proyek tersebut. Misalnya, lampu tidak ada garansi, tidak sertifikat ISO, dan tidak ada sertifikat merek" papar Sugeng menutup. (rls/dt)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Warga Kandis Desak Polisi Usut Dugaan Penipuan oleh Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri

2
Galian C di Kampar

Dugaan Terima UPETI dari Pengusaha Galian C di Desa Balam Jaya.

3

Alumni Menwa Ucapkan Selamat, Syahrial Abdi Resmi Jabat Sekdaprov Riau

4

Banyak Pedagang Nakal, Wisatawan di Pekanbaru Keluhkan Harga Durian Tak Wajar

5
Galian C Ilegal di Kampar

Mengantongi Izin Operasional Tapi Tidak Memiliki Lahan. Daerah Aliran Sungai Di Jadikan lahan Tambang.

6
Wartawan Bodrex

Borok Oknum Wartawati Terbongkar: Cici Sri Imelda Diduga Dalang Hoaks, Pemerasan, dan Melakukan Pencemaran Nama Baik Oknum TNI

7
Galian C Ilegal di Kampar

APH TUTUP MATA, GALIAN C ILEGAL ADALAH BENALU YANG MENGENYANGKAN

8

Pemerintah Desa Pangkalan Baru Serahkan Piala Kades Cup IV Tahun 2025

9

Peringatan Hari Jadi Koppsa-M Berlangsung Sukses dan Penuh Kemeriahan