MENU TUTUP

Sambangi Kejari, LPK Riau Komit Berantas Korupsi di Dumai

Jumat, 30 Juli 2021 | 12:44:19 WIB
Sambangi Kejari, LPK Riau Komit Berantas Korupsi di Dumai

 

GENTAONLINE.COM-DPD LSM Lembaga Pemberantas Korupsi (LPK) Provinsi Riau menyambangi gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) kota Dumai, Kamis (29/7). Kunjungan yang dipimpin Ketua DPD LSM LPK Riau Miswan dalam rangka berkoordinasi dan sharing information terkait pemberantasan korupsi di wilayah hukum kota Dumai.

"Kami hadir sebagai control sosial daripada penyelewengan uang-uang negara, seperti penggunaan dana Desa, kelurahan, dana BOS, anggaran di instansi dan sebagainya" ujar Ketua LPK Riau Miswan didampingi Sekjend Herikson Rosxli kepada wartawan, Kamis (29/7).

Ia juga meminta Kejari kota Dumai agar nantinya dapat menindaklanjuti laporan-laporan yang masuk, terkait dugaan penyalahgunaan dana desa, kelurahan maupun hasil temuan inspektorat kota Dumai. 

"Kita mau daerah di Riau ini, terkhus kota Dumai bersih dari korupsi. Ada laporan yang masuk ke kita terkait korupsi di beberapa instansi di Dumai, dan sedang kita dalami" tutur Miswan.

Kepala Kejari kota Dumai Drs. Khairul Anwar, S.H, M.H, melalui Kasi Datun Herlambang Saputro, SH.,MH menyambut baik hal tersebut. Ia mengapresiasi dan mendukung penuh usaha-usaha LSM LPK Riau dan rekan LSM lainnya dalam membasmi koruptor di kota Dumai.

"Kami dukung, kalau ada temuan-temuan di lapangan bawa sini, laporkan. Akan kita proses" sebut Herlambang. (Genta)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan