MENU TUTUP

Dilelang KPK, Rumah Terpidana Korupsi Impor Daging Ini Laku 2,9 M

Jumat, 13 Oktober 2017 | 20:58:45 WIB
Dilelang KPK, Rumah Terpidana Korupsi Impor Daging Ini Laku 2,9 M

GENTAONLINE.COM-Rumah Luthfi Hasan Ishaaq laku dilelang dengan harga Rp 2,9 miliar. Rumah yang beralamat di Lenteng Agung, Jakarta Selatan, itu terjual pada seorang penawar tunggal dengan harga limit Rp 2.965.171.000.

"Hari ini ada e-lelang ya, e-auction yang dilakukan oleh KPK dengan perantara KPKNL Jakarta. Barang rampasan perkara atas nama Luthfi Hasan Ishaaq berupa 1 unit rumah di Lenteng Agung, hari ini sudah dilelang dan objeknya terjual pada harga Rp 2,9 miliar, sesuai dengan harga limit yang dimenangkan oleh satu penawar" ungkap Plh Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati kepada wartawan Jum'at, 13 Oktober 2017 di kantornya, Jalan Kuningan Persada.

Dengan terjualnya rumah seluas 441 meter persegi itu, KPK menegaskan unit Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi (Labuksi) terus berupaya memaksimalkan pengembalian aset melalui asset recovery. Walaupun hanya laku dengan harga limit, KPK menyebut ini sudah sesuai dengan tujuan asset recovery.

"Saya kira semuanya kita tujuannya memang untuk memaksimalkan recovery asset, jadi yang hari ini sudah terjual itu adalah yang terbaik" ucap Yuyuk.

Baik KPK maupun KPKNL disebut Yuyuk sudah maksimal dalam menyosialisasikan informasi lelang ini, baik melalui sosial media maupun situs resmi. Walau ternyata hanya ada satu penawar.

"Sebenarnya kalau sosialisasi sudah kita lakukan ya, KPK melalui website, kemudian KPKNL juga sudah mengumumkan lelang ini" tegasnya.

Luthfi Hasan Ishaaq merupakan terpidana kasus korupsi yang diganjar hukuman 10 tahun penjara terkait suap impor daging di Kementan dan 8 tahun bui untuk pencucian uang.

Luthfi terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang secara bersama-sama. Dia menerima uang dengan total Rp 1,3 miliar melalui Ahmad Fathanah dari Dirut PT Indoguna Utama Maria Elizabeth Liman.

Duit ini merupakan imbalan dari total uang keseluruhan Rp 40 miliar yang dijanjikan PT Indoguna untuk pengurusan surat persetujuan kuota impor daging sapi. (dtc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dugaan Pengalihan 723 Hektare Lahan Warga di Kampar, Kades Disebut Terlibat

2

Diduga Bermain di Balik Layar, Dugaan Orkestrasi Politik Bupati Pelalawan

3

Kontraktor Kampar Akhirnya Terima Pembayaran, Ekonomi Bangkinang Bergairah: Ada yang Langsung Lunasi Utang, Ada yang Belanja Perabot Rumah Tangga

4

Purbaya Ungkap Modus Manipulasi Ekspor Sawit, 200 Pelaku Usaha Dipanggil

5

Angkatan IV Pengurus Kopdes Merah Putih di Kampar Ikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas

6

Pemprov Riau Akan Selidiki Kebijakan PT Trada Merumahkan 18 Karyawan, SF Hariyanto Minta Inspektorat Turun Periksa Tata Haira

7

KADIS KOPERASI KAMPAR DIDUGA TERLIBAT SUAP DI BAWAH MEJA PULUHAN JUTA

8

DLHK Riau Disebut Abai, Perusahaan Diduga Beroperasi Tanpa Amdal

9

Semua Berkas Diangkut, Termasuk Data Pokir DPRD Riau: KPK Fokus Proses Anggaran Proyek Era Abdul Wahid