MENU TUTUP

Dilelang KPK, Rumah Terpidana Korupsi Impor Daging Ini Laku 2,9 M

Jumat, 13 Oktober 2017 | 20:58:45 WIB
Dilelang KPK, Rumah Terpidana Korupsi Impor Daging Ini Laku 2,9 M

GENTAONLINE.COM-Rumah Luthfi Hasan Ishaaq laku dilelang dengan harga Rp 2,9 miliar. Rumah yang beralamat di Lenteng Agung, Jakarta Selatan, itu terjual pada seorang penawar tunggal dengan harga limit Rp 2.965.171.000.

"Hari ini ada e-lelang ya, e-auction yang dilakukan oleh KPK dengan perantara KPKNL Jakarta. Barang rampasan perkara atas nama Luthfi Hasan Ishaaq berupa 1 unit rumah di Lenteng Agung, hari ini sudah dilelang dan objeknya terjual pada harga Rp 2,9 miliar, sesuai dengan harga limit yang dimenangkan oleh satu penawar" ungkap Plh Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati kepada wartawan Jum'at, 13 Oktober 2017 di kantornya, Jalan Kuningan Persada.

Dengan terjualnya rumah seluas 441 meter persegi itu, KPK menegaskan unit Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi (Labuksi) terus berupaya memaksimalkan pengembalian aset melalui asset recovery. Walaupun hanya laku dengan harga limit, KPK menyebut ini sudah sesuai dengan tujuan asset recovery.

"Saya kira semuanya kita tujuannya memang untuk memaksimalkan recovery asset, jadi yang hari ini sudah terjual itu adalah yang terbaik" ucap Yuyuk.

Baik KPK maupun KPKNL disebut Yuyuk sudah maksimal dalam menyosialisasikan informasi lelang ini, baik melalui sosial media maupun situs resmi. Walau ternyata hanya ada satu penawar.

"Sebenarnya kalau sosialisasi sudah kita lakukan ya, KPK melalui website, kemudian KPKNL juga sudah mengumumkan lelang ini" tegasnya.

Luthfi Hasan Ishaaq merupakan terpidana kasus korupsi yang diganjar hukuman 10 tahun penjara terkait suap impor daging di Kementan dan 8 tahun bui untuk pencucian uang.

Luthfi terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang secara bersama-sama. Dia menerima uang dengan total Rp 1,3 miliar melalui Ahmad Fathanah dari Dirut PT Indoguna Utama Maria Elizabeth Liman.

Duit ini merupakan imbalan dari total uang keseluruhan Rp 40 miliar yang dijanjikan PT Indoguna untuk pengurusan surat persetujuan kuota impor daging sapi. (dtc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

EFEKTIVITAS TIM TERPADU DIPERTANYAKAN: KONFLIK PT ARARA ABADI DAN WARGA MINAS TERUS BERLARUT

2

Profil Jumhur Hidayat Dipenjara di Era Presiden Jokowi, Kini Diangkat Prabowo Jadi Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup.

3

Instruksi Kejati Sumbar 'Dicuekin', Kasus Dugaan Korupsi Wali Nagari Mandeh di Kejari Pessel Mandek Hampir Satu Tahun ?

4

Dugaan Klenteng Berkedok Privat Room Tanpa Izin PBG Rumah Ibadah. Pemerintah Pesisir Selatan Bertindaklah ?

5

Pakar Kebijakan Publik Minta Pemerintah Segera Bertindak

6

Bangkitkan Rasa Cinta Almamater, Alumni Akuntansi Gelar Dialog Interaktif dengan Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN SUSKA RIAU

7

Perkuat Silaturahmi, IKA Akuntansi S1 UIN Suska Riau Gelar Reuni Sekaligus Pelantikan Pengurus Baru

8

Masih dalam Suasana Syawal, Edi Lelek Bebas via Restorative Justice, Keluarga Apresiasi Dukungan Semua Pihak

9

Walikota Pekanbaru H. Agung Nugroho Menyerahkan Bantuan Motor Kepada Ayah Disabilitas Karena Motornya Dicuri Saat Parkiran