MENU TUTUP
Ruas Jalan Ditutup Akibat PPKM

Aktivis Ini Minta 45 Anggota Dewan Terbitkan Mosi Tidak Percaya Kepada Walikota Pekanbaru

Sabtu, 14 Agustus 2021 | 05:57:20 WIB
Aktivis Ini Minta 45 Anggota Dewan Terbitkan Mosi Tidak Percaya Kepada Walikota Pekanbaru Larshen Yunus S.Sos Sc SH M.Si C.NSP C.LA C.Me

PEKANBARU-- Sudahlah kondisi dan situasi yang menyedihkan, pola penanganan virus covid-19 di Kota Pekanbaru justru membuat rakyat semakin sengsara dan menderita.

Pasalnya, hingga hari ini (13/8/2021) proses penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) saja masih kurang jelas. Bagaimana mungkin kita melangkah yang serius lagi, tekanan penyebaran covid dibuat seperti itu.

Pernyataan tersebut langsung disampaikan Aktivis Larshen Yunus, sesampainya dari Bagan Siapiapi, Kabupaten Rokan Hilir.

Bagi Ketua PP GAMARI itu, bahwa dalam situasi seperti ini, mestinya Pemerintah dapat bekerja dengan mengutamakan inovasi, profesional dan penuh tanggung jawab.

"Bagi kami, proses penyaluran Bansos saja masih bermasalah, eh ini pake Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV segala. Ruas Jalan ditutup, median jalan disemprotin. Pokoknya wallahuallamlah" tegas Larshen Yunus, Ketua PP GAMARI.

Bagi Alumni Sekolah Vokasi Mediator Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu, bahwa dirinya tak habis fikir dengan kebijakan Pemko Pekanbaru dalam menghadapi situasi saat ini.

"Tanpa mengurangi rasa hormat saya. Coba jawab  buat apa sih Ruas Jalan di simpang Arifin Achmad-Soekarno Hatta dan Ruas Jalan lainnya pake ditutup segala? emangnya bisa ngurangi korona? fikirkan baik-baik" ungkap Larshen Yunus, dengan nada kesal.

Bagi Yunus, sapaan akrab Aktivis Anti Korupsi itu, bahwa Pemerintah Kota Pekanbaru mesti bijak dalam menyikapi hal-hal seperti ini, yakni: memaksimalkan penyaluran Bansos, fokus terhadap klaster penyebaran covid dan hanya menutup beberapa tempat saja, yang berpotensi terjadinya kerumunan.

"Saran kami, agar bapak Walikota Pekanbaru lebih bijak dan mengutamakan inovasi dalam menerbitkan peraturan. Jangan hanya sekedar ikut-ikutan program dari pusat sana. Kepala Daerah itu punya otoritas dalam menentukan segala sesuatunya" tutur Larshen Yunus.

Sampai berita ini dimuat, pihak Aktivis Larshen Yunus juga sampaikan Ultimatum terhadap Kebijakan Pemko Pekanbaru. Agar mengurangi beban rakyat, menyelesaikan masalah tanpa masalah. Pandemi Covid sudah jelas menyengsarakan, Jangan lagi dibuat kebijakan yang aneh-aneh. Terutama pelaksanaan proyek fisik yang sifatnya jangka panjang.

"Kami mohon Pak Wali dan Pak Wawali mendengarkan permintaan ini. Jangan justru selalu mengajarkan Rakyatnya bersikap melawan terhadap dirinya. Secara organisasi bisa saja kami minta 45 Anggota Dewan untuk Menerbitkan Mosi Tidak Percaya sekaligus juga kami Surati Pak Wali ke Mendagri, terkait Kebijakan yang tak pro Rakyat" akhir Ketua PP GAMARI itu, menutup pernyataan persnya. (*)

Rilis/Gamari

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan