MENU TUTUP

APR: Terima Kasih DPRD,Walikota dan Gubri Atas Suksesnya Penanganan Covid-19, #tapiboong!

Selasa, 24 Agustus 2021 | 08:24:55 WIB
APR: Terima Kasih DPRD,Walikota dan Gubri Atas Suksesnya Penanganan Covid-19, #tapiboong!

GENTAONLINE.COM - Dianggap gagal mengatasi pandemi Covid-19, Aliansi Pejuang Rakyat (APR) sampaikan aspirasi di depan kantor Gubernur Riau, Senin, 23 Agustus 2021.

Tidak hanya itu, aliansi ini juga membawa spanduk putih berisi kegagalan pemerintah kota Pekanbaru dan Pemerintah Provinsi menangani kasus Covid-19.

"Terimakasih DPRD, Walikota dan Gubernur Riau atas suksesnya penanganan Covid-19 #tapiboong," tulis pesan dalam spanduk tersebut, Senin, 23 Agustus 2021.

Usai menyampaikan aspirasinya, spanduk putih tersebut diikatkan ke pagar Kantor Gubernur Riau.

"Kita bergerak atas keresahan masyarakat, ini bukan kali pertama PPKM di perpanjang, tapi masyarakat menengah ke bawah sangat menderita atas kebijakan ini," ucap Ketua APR, Boy Novianto, kepada RIAUONLINE.CO.ID.

Selain itu, Boy juga meminta pemerintah transparansi atas kebijakan penerapan PPKM serta penyekatan jalan yang tidak jelas alasan.

"PPKM di Pekanbaru tidak efektif, dan malah mempersulit masyarakat. Bahkan kasus Covid-19 juga tidak menurun," tegasnya.

Aliansi pejuang rakyat juga akan berencana melanjutkan tuntutan mereka di Kantor Walikota Pekanbaru, Kantor DPRD untuk memperjuangkan suara rakyat.(roc)

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan