MENU TUTUP

Kamis Besok Jadwal Praperadilan Setya Novanto, KPK Dipastikan Hadir

Senin, 04 Desember 2017 | 20:28:25 WIB
Kamis Besok Jadwal Praperadilan Setya Novanto, KPK Dipastikan Hadir Setya Novanto

GENTAONLINE.COM-KPK memastikan akan menghadiri praperadilan tersangka dugaan korupsi proyek e-KTP Setya Novanto yang dijadwalkan pada Kamis (7/11) besok. Praperadilan ini sempat ditunda sepekan lantaran menunggu kesiapan KPK.

"Ya akan datang, karena kan memang itu penundaan dari yang sebelumnya. Jadi KPK yang diwakili Biro Hukum akan hadir," ucap Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha kepada wartawan, Senin, 4 Desember 2017.

"Karena telah ada putusan hakim jadi KPK akan mematuhi putusan tersebut dan akan hadir di praperadilan yang telah dijadwalkan," sambungnya.
 
Soal agenda sidang, Priharsa berkata KPK sudah menyiapkan jawaban atas permohonan Novanto. Yang jelas, KPK sudah memulai penyelidikan ulang untuk menetapkan kembali Novanto sebagai tersangka. Ini juga untuk memenuhi aspek formalitas penetapan tersangka, yang sebelumnya dipermasalahkan hakim Cepi Iskandar dalam praperadilan pertama yang dimenangkan Novanto.
"Ini kan proses yang dimulai sejak awal lagi ya untuk tersangka SN (Setya Novanto). Jadi mulai dari penyelidikan, kemudian penyidikan, termasuk di dalamnya adalah penetapan tersangka," kata Priharsa.

Sementara itu Ketua KPK Agus Rahardjo yang dihubungi sebelumnya, menegaskan kesiapan timnya menghadapi praperadilan.
"Team praperadilan sudah sangat siap. Dipimpin Karo Hukum Pak Setiadi, dan dibantu penyidik yang banyak mengetahui fakta," kata Agus melalui pesan singkat. (*)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Warga Kandis Desak Polisi Usut Dugaan Penipuan oleh Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri

2
Galian C di Kampar

Dugaan Terima UPETI dari Pengusaha Galian C di Desa Balam Jaya.

3

Alumni Menwa Ucapkan Selamat, Syahrial Abdi Resmi Jabat Sekdaprov Riau

4

Banyak Pedagang Nakal, Wisatawan di Pekanbaru Keluhkan Harga Durian Tak Wajar

5
Galian C Ilegal di Kampar

Mengantongi Izin Operasional Tapi Tidak Memiliki Lahan. Daerah Aliran Sungai Di Jadikan lahan Tambang.

6
Wartawan Bodrex

Borok Oknum Wartawati Terbongkar: Cici Sri Imelda Diduga Dalang Hoaks, Pemerasan, dan Melakukan Pencemaran Nama Baik Oknum TNI

7
Galian C Ilegal di Kampar

APH TUTUP MATA, GALIAN C ILEGAL ADALAH BENALU YANG MENGENYANGKAN

8

Pemerintah Desa Pangkalan Baru Serahkan Piala Kades Cup IV Tahun 2025

9

Peringatan Hari Jadi Koppsa-M Berlangsung Sukses dan Penuh Kemeriahan