MENU TUTUP

Kamis Besok Jadwal Praperadilan Setya Novanto, KPK Dipastikan Hadir

Senin, 04 Desember 2017 | 20:28:25 WIB
Kamis Besok Jadwal Praperadilan Setya Novanto, KPK Dipastikan Hadir Setya Novanto

GENTAONLINE.COM-KPK memastikan akan menghadiri praperadilan tersangka dugaan korupsi proyek e-KTP Setya Novanto yang dijadwalkan pada Kamis (7/11) besok. Praperadilan ini sempat ditunda sepekan lantaran menunggu kesiapan KPK.

"Ya akan datang, karena kan memang itu penundaan dari yang sebelumnya. Jadi KPK yang diwakili Biro Hukum akan hadir," ucap Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha kepada wartawan, Senin, 4 Desember 2017.

"Karena telah ada putusan hakim jadi KPK akan mematuhi putusan tersebut dan akan hadir di praperadilan yang telah dijadwalkan," sambungnya.
 
Soal agenda sidang, Priharsa berkata KPK sudah menyiapkan jawaban atas permohonan Novanto. Yang jelas, KPK sudah memulai penyelidikan ulang untuk menetapkan kembali Novanto sebagai tersangka. Ini juga untuk memenuhi aspek formalitas penetapan tersangka, yang sebelumnya dipermasalahkan hakim Cepi Iskandar dalam praperadilan pertama yang dimenangkan Novanto.
"Ini kan proses yang dimulai sejak awal lagi ya untuk tersangka SN (Setya Novanto). Jadi mulai dari penyelidikan, kemudian penyidikan, termasuk di dalamnya adalah penetapan tersangka," kata Priharsa.

Sementara itu Ketua KPK Agus Rahardjo yang dihubungi sebelumnya, menegaskan kesiapan timnya menghadapi praperadilan.
"Team praperadilan sudah sangat siap. Dipimpin Karo Hukum Pak Setiadi, dan dibantu penyidik yang banyak mengetahui fakta," kata Agus melalui pesan singkat. (*)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan