MENU TUTUP

Komnas HAM Tunggu Respons Presiden Soal TWK KPK

Kamis, 02 September 2021 | 10:37:33 WIB
Komnas HAM Tunggu Respons Presiden Soal TWK KPK

GENTAONLINE.COM - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengaku sedang menunggu respons Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait temuan pelanggaran HAM dalam pelaksanaan tes wawasan kebangsaan (TWK). Komnas HAM mengatakan rekomendasi hasil pemeriksaan itu sudah diserahkan ke istana.

 

"Sudah disampaikan ke presiden minggu lalu. Tinggal menunggu respons presiden," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara di Jakarta, Rabu (1/9).

Dia mengatakan, Komnas HAM telah menyurati kepala negara terkait ringkasan eksekutif temuan Komnas HAM. Beka mengatakan, surat diberikan langsung ke istana dan tembusan ke Mensesneg.

"Komnas HAM juga meminta waktu presiden supaya bisa menjelaskan secara lengkap temuan dan rekomendasi yang ada," katanya.

Komnas HAM menyimpulkan bahwa KPK telah melakukan pelanggaran HAM dalam proses asesmen TWK pegawai lembaga antirasuah tersebut. Komnas HAM menyebutkan bahwa ada 11 pelanggaran hak asasi yang dilakukan KPK.

TWK dinilai sebagai pelanggaran HAM karena telah melanggar dasar prinsip HAM, yakni perlakuan sama di depan hukum, non-diskriminasi, tidak merendahkan harkat dan martabat seseorang. Komnas HAM juga menilai bahwa TWK merupakan bentuk pengasingan terhadap para pegawai yang diberi label sebagai taliban. (rep)

 

 
 
Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Warga Kandis Desak Polisi Usut Dugaan Penipuan oleh Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri

2
Galian C di Kampar

Dugaan Terima UPETI dari Pengusaha Galian C di Desa Balam Jaya.

3

Alumni Menwa Ucapkan Selamat, Syahrial Abdi Resmi Jabat Sekdaprov Riau

4

Banyak Pedagang Nakal, Wisatawan di Pekanbaru Keluhkan Harga Durian Tak Wajar

5
Galian C Ilegal di Kampar

Mengantongi Izin Operasional Tapi Tidak Memiliki Lahan. Daerah Aliran Sungai Di Jadikan lahan Tambang.

6
Wartawan Bodrex

Borok Oknum Wartawati Terbongkar: Cici Sri Imelda Diduga Dalang Hoaks, Pemerasan, dan Melakukan Pencemaran Nama Baik Oknum TNI

7
Galian C Ilegal di Kampar

APH TUTUP MATA, GALIAN C ILEGAL ADALAH BENALU YANG MENGENYANGKAN

8

Pemerintah Desa Pangkalan Baru Serahkan Piala Kades Cup IV Tahun 2025

9

Peringatan Hari Jadi Koppsa-M Berlangsung Sukses dan Penuh Kemeriahan