MENU TUTUP

Kebijakan Sri Mulyani Pro Investor dan Tajam ke Bawah

Rabu, 15 September 2021 | 09:15:09 WIB
Kebijakan Sri Mulyani Pro Investor dan Tajam ke Bawah

GENTAONLINE.COM - Kebijakan pemerintah dalam sektor keuangan dinilai tajam ke bawah dan hanya pro pada kelompok investor. Bahkan NKRI mendapat penafsiran kepanjangan lain, yaitu Negara Kesatuan Republik Investor

“NKRI, Negara Kesatuan Republik Investor. Investasi untuk keruk sumber daya alam dan mineral,” tutur Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhie M. Massardi kepada wartawan, Selasa malam (14/9).

Dia mengurai 3 kebijakan yang pro dengan investor. Yaitu dari bebas royalti batubara, bebas pajak barang mewah, dan bebas pajak kapal mewah.


“Sementara rakyat diuber pajak. Kebijakan Sri Mulyani tajam ke bawah,” sambungnya.

Analis Ekonomi Pergerakan Kedaulatan Rakyat (PKR) Gede Sandra mengurai bahwa penyebab utama ketimpangan adalah karena kebijakan fiskal yang dipilih pemerintah Indonesia, dalam hal ini Menteri Keuangan Sri Mulyani, terlalu berpihak kepada investor, bukannya kepada rakyat banyak.

“Istilah saya ini adalah kebijakan fiskal N.K.R.I atau Negara Kesatuan Republik Investor,” tuturnya.

Contohnya saja. Ada rencana melakukan tax amnesty jilid ke-2. Padahal dengan adanya tax amnesty sekali saja itu sudah menunjukkan ke mana keberpihakan pemerintahan ini, yaitu kepada investor dan pengusaha besar yang selama ini menggelapkan pajaknya dari Negara.

“Ini ada rencana mau diulang kembali, sungguh tak masuk akal!”

Lalu untuk investor juga ada kebijakan-kebijakan fiskal lain, seperti pajak pembebasan royalti batubara, pembebasan pajak barang mewah, pembebasan pajak kapal mewah, penurunan tarif PPh Badan dari 25 persen ke 20 persen untuk perusahaan non publik dan dari 20 persen ke 17 persen untuk perusahaan publik, relaksasi pengurangan pembayaran PPh impor dan PPh pasal 25.

“Semuanya adalah kebijakan Menteri Keuangan,” tegasnya.(rml)

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

FAJI Riau Ingatkan Iskandar Hoesin Jangan Halalkan Segala Cara

2

Aktivitas Galian C di Sungai Jalau Diprotes, 250 Warga Kampar Utara Desak Penutupan

3

Penetapan Pimpinan PT SPRH Dinilai Cacat Prosedur, HMI Badko Riau-Kepri Wanti-wanti BUMD Jadi 'ATM'

4

Pajak Sawit Rp1.700 per Batang Berpotensi Rp2 Triliun, KOPARI Usul Tarif Digandakan Jadi Rp4 Triliun

5

Silaturahmi dan Konsolidasi Pimpinan Fakultas dan Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN Sultan Syarif Kasim Riau

6

Aktivis Desak KPK Usut Dugaan Fee 5 Persen Tunda Bayar di Pemko Pekanbaru

7

Jeritan Guru PPPK Rohil Menggema di Jakarta 'Menitipkan Nasib' ke BKN dan KemenPAN-RB

8

Mahasiswa Desak Tangkap Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Disebut Biang Kerok Korupsi Riau

9

Proyek Jalan APBD Rp148,8 Juta di Bengkalis Molor, Indikasi Kelalaian hingga Dugaan Korupsi Mencuat