MENU TUTUP

Gubri Serahkan Dana Transfer Daerah Rp21,1 Triliun

Kamis, 02 Desember 2021 | 09:40:42 WIB
Gubri Serahkan Dana Transfer Daerah Rp21,1 Triliun

GENTAONLINE.COM - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar telah menyerahkan buku daftar alokasi dana transfer ke daerah dan dana desa kepada 12 kabupaten/kota se-Provinsi Riau.

"Tadi kami telah meyerahkan DIPA kementerian/lembaga, dan buku daftar alokasi dana transfer ke daerah, serta dana desa," kata Gubri, Rabu (1/12/2021).

Gubri mengatakan, penyerahan dana tersebut adalah tindaklanjut penyerahan DIPA dari Presiden pada 29 November lalu.

"Makanya sesuai apa yang diarahkan pak Presiden, agar kiranya pemerintah daerah segera melaksanakan kegiatan tahun 2022, dimulai dengan percepatan pelelangan kegiatan," harapnya.

"Karena dana itu tak terlepas dengan pandemi Covid-19 yang akan kita hadapi pada tahun 2022. Makanya apa yang telah diberikan pemerintah ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan dan pemulihan ekonomi di daerah Riau ini," cakapnya.

Sedikitnya ada sebanyak Rp21,1 triliun alokasi dana transfer ke daerah Riau yang diberikan pemerintah pusat, meliputi Pemprov Riau sebesar Rp3,9 triliun.

Kemudian, Bengkalis Rp2,7 triliun, Indragiri Hilir Rp1,5 triliun, Indragiri Hulu Rp1,2 triliun, Kampar Rp1,9 triliun, Kuantan Singingi Rp1,1 triliun, Pekanbaru Rp1,3 triliun, Rokan Hilir Rp1,5 triliun, Rokan Hulu Rp1,3 triliun, Siak Rp1,4 triliun, Dumai Rp770 miliar, Pelalawan Rp1,2 triliun, dan Kepulauan Meranti Rp880 miliar.(ckc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan