MENU TUTUP

BNPB Tarik Bantuan Helikopter di Riau

Selasa, 02 November 2021 | 09:59:21 WIB
BNPB Tarik Bantuan Helikopter di Riau

PEKANBARU,Gentaonline.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau resmi mengakhiri status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) Provinsi Riau tahun 2021. Pengakhiran status siaga darurat Karhutla dilakukan langsung oleh Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar pada, Jumat (29/10/2021). Sedangkan status siaga ditetapkan mulai 15 Februari sampai 31 Oktober 2021.

Karena itu, seluruh bantuan helikopter water bombing dan patroli dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sudah ditarik. "Helikopter itu tergantung BNPB. Disesuaikan dengan statusnya. Karena status siaga  tidak diperpanjang, maka helikopter ditarik," kata Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar, Senin (1/11/2021).

Meski bantuan helikopter BNPB ditarik, lanjut Gubri, namun tetap ada helikopter yang distandby-kan untuk patroli.  "Tapi ada juga heli yang standby di sini. Karena laporan dari Kadis Ops Lanud Nurjadin Pekanbaru kita tetap melakukan monitoring Karhutla dari udara," terangnya. 

Sementara itu, Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau, M Edy Afrizal mengatakan, pihaknya berencana meminta bantuan helikopter dari perusahaan untuk patroli Karhutla. 

"Helikopter bantuan BNPB sudah ditarik semua. Karena kita sudah cabut status siaga. Untuk helikopter patroli rencana kita minta bantuan perusahaan. Itu kalau cuaca panas, tapi kalau hujan tidak," katanya. "Selain itu, untuk patroli Karhutla kita dibantu pesawat tempur Lanud Roesmin Nurjadin," sambungnya. 

Lebih lanjut Edy Afrizal menyampaikan, helikopter yang ditarik BNPB ada enam unit. Terdiri dari lima helikopter water bombing, satu helikopter patroli. Kemudian ditambah satu pesawat patroli. "Namun awal-awal Karhutla kita juga ada dibantu helikopter patroli dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)," tutupnya.(mcr)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan