MENU TUTUP

Iwan Sumule: Andai Penegak Hukum Berani Sidik Dugaan Keterlibatan Luhut dalam Berbagai Proyek

Rabu, 03 November 2021 | 07:58:48 WIB
Iwan Sumule: Andai Penegak Hukum Berani Sidik Dugaan Keterlibatan Luhut dalam Berbagai Proyek

Tulisan dari Agustinus Edy Kritianto berjudul “Para Penikmat Cuan PCR” yang dimuat Tempo telah meresahkan masyarakat. Pasalnya, tulisan itu berisi dugaan para pemangku kebijakan turut serta dalam berbisnis tes PCR.


Bagi Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) Iwan Sumule, keresahan itu merupakan hal yang wajar. Sebab ketika pemegang kebijakan ikut dalam bisnis yang kebijakannya dia tentukan, maka rakyat akan dirugikan.

“Ini bahayanya kalau leader jadi dealer,” ujarnya , Rabu (3/11).


Salah satu yang menjadi sorotannya adalah Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan (LBP) yang perusahaannya diduga terlibat dalam bisnis PCR.

Menurutnya, hal ini membuka spekulasi bahwa Luhut sebagai pengambil kebijakan diduga mengambil untung atas kebijakan yang diambil.

Apalagi, sambungnya, masyarakat Indonesia masih terngiang film dokumenter berjudul “Sexy Killers” yang turut menyinggung nama Luhut dalam kaitan bisnis batubara di tanah air.

Iwan Sumule pun berandai-andai. Dia yakin jika penegak hukum berani masuk dalam ranag ini, maka kasus bisa menjadi lebih terang benderang.

“Andai saja KPK, Polri, atau Kejaksaan berani sidik dugaan korupsi dan keterlibatan LBP dalam berbagai proyek, pasti kena. Iya nggak sih?” ujarnya.

“Apakah nitizen percaya Luhut Binsar Pandjaitan orangnya bersih dan tak korupsi? Saya pun tak percaya LBP bersih dan tak korupsi,” demikian Iwan Sumule.

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan