MENU TUTUP

Ini yang Akan Dilakukan Unri jika Korban Terduga Pelecehan Seksual Dilaporkan ke Polisi

Sabtu, 06 November 2021 | 08:21:30 WIB
Ini yang Akan Dilakukan Unri jika Korban Terduga Pelecehan Seksual Dilaporkan ke Polisi

GENTAONLINE.COM - Wakil Rektor (WR) II Universitas Riau (Unri) Sujianto mengatakan pihaknya akan melakukan koordinasi dengan tim pencari fakta jika nantinya korban dugaan pelecehan seksual dilaporkan atas pencemaran nama baik.

"Jika nanti ada laporan pihak-pihak tertentu mengatasnamakan pencemaran nama baik, kita akan tindaklanjuti dengan tim yang ada," ujar Wakil Rektor (WR) II Universitas Riau Sujianto saat menemui mahasiswa FISIP yang melakukan aksi demo di halaman rektorat, Jumat (5/11/2021).

Ia mengatakan nantinya tim pencari fakta itu yang akan berkoordinasi dengan para pihak yang mempunyai kewenangan terhadap itu.

"Insya Allah kami akan menjamin terhadap keselamatan dan kegiatan akademik adik-adik. Insya Allah akan kami lindungi itu semuanya. Tadi dah janji depan rektor, kami akan jaga semua itu," Cakapnya.

Karena memang dikatakan Sujianto, ini bukan lagi masalah sederhana. Ini adalah masalah moral dan etika.

"Tak ada gunanya kalau tak ada moral dan etika, karena ilmu yang tinggi tak akan menjamin. Ya penting itu akhlak. Ya kalau begitu tak ada akhlak. Mudah-mudahan kami akan menjaga itu setulus-tulusnya," sebutnya.

Sebelumnya diberitakan Universitas Riau (Unri) membentuk tim pencari fakta untuk menindaklanjuti kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami salah seorang mahasiswi Jurusan Hubungan Internasional (HI) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Riau.

"Kami telah mendengar, membaca dan melihat apa yang ada di media sosial. Secara nurani kami sedih, karena susah kita menaikkan nama Unri, namun dengan adanya hal yang demikian mencoreng nama baik kita," ujar Wakil Rektor (WR) II Universitas Riau Sujianto saat menemui mahasiswa FISIP yang melakukan aksi demo di halaman rektorat, Jumat (5/11/2021).

Dengan kabar tersebut, pihaknya langsung merespon apa yang ada di Medsos maupun di pemberitaan media. Selanjutnya pihaknya membentuk tim pencari fakta.

"Dan Alhamdulillah tim pencari faktanya kami sudah bentuk dengan pengarah pimpinan. Kemudian diketuai oleh orang yang independen. Kami tak mau melibatkan Senat universitas, senat fakultas dan kami tak mau juga melibatkan pimpinan universitas dan juga tak mau melibatkan pimpinan fakultas. Semua kami cari yang independen, yang memahami terhadap peraturan yang dikeluarkan oleh Kemendiktiristek nomor 30," jelasnya.

Dikatakan Sujianto, pihaknya sudah menelpon tim pencari fakta, nantinya tim akan mulai bekerja di hari Senin (8/11/2021) untuk melakukan investigasi kepada pihak-pihak yang terkait daripada apa yang terjadi saat ini.

"Dan kami akan menjamin atas keselamatan korban, kami akan jaga. Dan secara akademik tidak ada yang melakukan kriminalisasi atau intimidasi," jelasnya.

Nantinya dalam investigasi tidak akan ada yang dihalang-halangi lagi. Permen nomor 30 tahun 2021 menjadi pegang.

"Tadi sudah kami sepakati dan kita akan menjalankannya. Dan hasil laporan itu nanti akan kami lanjutkan dan apa kira-kira sanksinya tergantung pada kadar kesalahannya," Cakapnya.

Soal sampai kapan tim pencari fakta ini bekerja, Sujianto mengatakan pihaknya sudah meminta agak segera mungkin diselesaikan.

"Karena ini bukan mencoreng nama perorang, ini sudah mencoreng lembaga Unri. Jadi kami minta tim pencari fakta sesegera mungkin. Karena kalau semakin lama semakin jelek buat kita. Jadi kita mau segera mungkin tim pencari fakta bekerja," pungkasnya.(ckc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan