MENU TUTUP

LBH Pekanbaru Dampingi Mahasiswi Unri Mengaku Korban Pelecehan

Senin, 08 November 2021 | 08:37:26 WIB
LBH Pekanbaru Dampingi Mahasiswi Unri Mengaku Korban Pelecehan

GENTAAONLINE.COM - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Pekanbaru menyatakan kesiapannya membantu pendampingan proses hukum mahasiswi jurusan Hubungan Internasional (HI) Universitas Riau (Unri) berinisial L yang mengaku dilecehkan dosen pembimbingnya.

Mahasiswi tersebut telah melaporkan ke Polresta Pekanbaru atas dugaan dirinya telah mendapat pelecehan seksual di kampus oleh oknum dosen pembimbingnya sendiri yang juga dekan di universitas terbesar di Riau ini.

"Kami akan mengawal proses hukum dugaan pelecehan seksual di Kampus Unri hingga selesai," kata Noval Setiawan selaku kuasa hukum dari LBH Pekanbaru di Pekanbaru, Minggu.

Noval mengatakan, saat ini proses pemeriksaan sudah dilakukan Polresta Pekanbaru dan selanjutnya pihak kepolisian akan memanggil saksi-saksi dalam kasus ini.

Ia mengungkapkan, LBH Pekanbaru fokus dalam pemulihan korban yang saat ini mengalami trauma dan ketakutan.

"Kita juga bekerjasama dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Pekanbaru yang sudah mendampingi korban sejak awal untuk pemulihan psikisnya," kata Noval.

Noval mengaku, tidak kali ini saja LBH Pekanbaru menerima laporan pelecehan seksual di wilayah kampus.


"Sudah banyak kami menerima laporan pelecehan seksual di kampus, pelakunya juga bukan hanya dari tenaga pengajar saja," ungkapnya.

Oleh karena itu, ia meminta kepada Rektor di kampus untuk membentuk tim dan langsung bekerja untuk menemukan fakta yang ada agar bisa mengungkap kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di kampus.

"Kita berharap semua korban harus berani untuk bersuara terkait pelecehan seksual yang terjadi di kampus, untuk kemudian terang-terangan agar kasus ini tuntas," katanya.

LBH Pekanbaru juga menginginkan agar semua pihak membantu untuk perlindungan terhadap korban.(ant)
 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan