MENU TUTUP

Biaya Tes Kejiwaan Mencekik, ini Penjelasan Direktur RSJ Tampan

Kamis, 05 Juli 2018 | 00:57:56 WIB
Biaya Tes Kejiwaan Mencekik, ini Penjelasan Direktur RSJ Tampan

GENTAONLINE.COM-Beberapa waktu lalu berhembus isu harga tes kejiwaan di RSJ Tampan dibandrol dengan harga Rp140 ribu sekali melakukan pengetesan, tapi seketika mendadak berubah harganya menjadi Rp600 ribu yang dirasakan sebagian caleg memberatkan. Terlebih momen pemilihan legislatif ini ratusan orang ingin melengkapi persyaratan maju menjadi caleg yakni bukti pemeriksaan kejiwaan. Ternyata ramainya peminat pemeriksaan jiwa ini disertai dengan keluarnya kebijakan biaya tes di RSJ Tampan Provinsi Riau.

"Itu semua sudah sesuai Pergub nomor 6 tahun 2015, khusus untuk PNS, mahasiswa, pelajar," jelas Asneli, Direktur Rumah Sakit Jiwa Tampan Rabu (4/7).

Menurut Asneli, harga Rp140 ribu yang beberapa waktu lalu diterapkan merupakan kesalahan pihak RSJ. "Dimana itu kesalahan karyawan kami yang salah menaruh harga yang seharusnya sesuai Pergub sebesar Rp600 ribu," imbuhnya.

Untuk itu Asneli akan menagih kembali kekukarangan pembayaran dari Rp140 ribu sesuai aturan yang berlaku.

Saat ini ada ratusan bahkan mencapai seribuan calon legislatif yang melakukan tes kejiwaan. "Yang sudah selesai aja 1800an orang, kemungkinan sekitar lima ribuan akan melakukan pemeriksaan, yang pasti jumlah KPU yang tahu," pungkasnya.

Karena warga yang melakukan tes kejiwaan di RSJ saat ini bukan saja kalangan yang ingin maju sebagai caleg, juga warga lainya untuk keperluan syarat masuk instansi tertentu. (*)
 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan