MENU TUTUP

Biaya Tes Kejiwaan Mencekik, ini Penjelasan Direktur RSJ Tampan

Kamis, 05 Juli 2018 | 00:57:56 WIB
Biaya Tes Kejiwaan Mencekik, ini Penjelasan Direktur RSJ Tampan

GENTAONLINE.COM-Beberapa waktu lalu berhembus isu harga tes kejiwaan di RSJ Tampan dibandrol dengan harga Rp140 ribu sekali melakukan pengetesan, tapi seketika mendadak berubah harganya menjadi Rp600 ribu yang dirasakan sebagian caleg memberatkan. Terlebih momen pemilihan legislatif ini ratusan orang ingin melengkapi persyaratan maju menjadi caleg yakni bukti pemeriksaan kejiwaan. Ternyata ramainya peminat pemeriksaan jiwa ini disertai dengan keluarnya kebijakan biaya tes di RSJ Tampan Provinsi Riau.

"Itu semua sudah sesuai Pergub nomor 6 tahun 2015, khusus untuk PNS, mahasiswa, pelajar," jelas Asneli, Direktur Rumah Sakit Jiwa Tampan Rabu (4/7).

Menurut Asneli, harga Rp140 ribu yang beberapa waktu lalu diterapkan merupakan kesalahan pihak RSJ. "Dimana itu kesalahan karyawan kami yang salah menaruh harga yang seharusnya sesuai Pergub sebesar Rp600 ribu," imbuhnya.

Untuk itu Asneli akan menagih kembali kekukarangan pembayaran dari Rp140 ribu sesuai aturan yang berlaku.

Saat ini ada ratusan bahkan mencapai seribuan calon legislatif yang melakukan tes kejiwaan. "Yang sudah selesai aja 1800an orang, kemungkinan sekitar lima ribuan akan melakukan pemeriksaan, yang pasti jumlah KPU yang tahu," pungkasnya.

Karena warga yang melakukan tes kejiwaan di RSJ saat ini bukan saja kalangan yang ingin maju sebagai caleg, juga warga lainya untuk keperluan syarat masuk instansi tertentu. (*)
 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan