MENU TUTUP

Dinilai Tak Sesuai AD/ART, PBNU Paksakan Konferwil NU Riau

Kamis, 18 November 2021 | 09:39:57 WIB
Dinilai Tak  Sesuai AD/ART, PBNU Paksakan Konferwil NU Riau

GENTAONLINE.COM - Sejumlah pihak khususnya di Provinsi Riau menilai saat ini Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memberikan contoh tidak taat kepada aturan. Padahal selama ini seluruh anggota diminta untuk berpedoman pada AD/ART dan Peraturan Organisasi.

Penilaian miring tersebut muncul setelah tidak kunjung di SK-kannya tiga PCNU di Riau yaitu PCNU Bengkalis, Dumai dan Indragiri Hilir kendati sudah dilakukan verifikasi oleh tim dari PBNU sejak beberapa waktu lalu. Ditambah lagi, pada tanggal 19 November 2021 besok Caretaker PWNU Riau akan melaksanakan kegiatan Konferwil.

"Jika benar akan dilakukan Konferwil NU di Riau, ini jelas sudah melanggar AD/ART Organisasi NU sendiri. Karena berdasarkan Pasal 77 Ayat 6, Konferwil sah apabila dihadiri oleh sekurang-kurangnya 2/3 dari jumlah Cabang yang ada di daerahnya," ungkap Kiyai Anshori.

Menurut Kiyai Anshori saat ini ada enam PCNU yang belum jelas SK nya, yakni Kuansing, Indragiri Hulu, Rokan Hilir, Dumai, Bengkalis dan Indragiri Hilir.

"Tiga cabang yang sudah diverifikasi PBNU yakni Dumai, Bengkalis dan Indragiri Hilir tak kunjung di SK kan, kelihatan sekali ini ada upaya penghilangan hak konstitusi PCNU yang tidak pro calon tertentu di Muktamar," katanya.

"Kami melihat Konferwil NU Riau ini sangat kental dengan nuansa politik menjelang Muktamar ke 34 di Lampung nanti. Padahal kita semua tahu bahwa NU ini organisasi yang keramat, tapi sepertinya masih ada saja oknum-oknum yang berani bermain-main untuk kepentingan tertentu. Kasihan kyai kyai yang sudah berdarah-darah mengurusi NU di daerah tapi tidak didengar dan diabaikan oleh PBNU," tukasnya.(ckc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan