MENU TUTUP

Dinilai Tak Sesuai AD/ART, PBNU Paksakan Konferwil NU Riau

Kamis, 18 November 2021 | 09:39:57 WIB
Dinilai Tak  Sesuai AD/ART, PBNU Paksakan Konferwil NU Riau

GENTAONLINE.COM - Sejumlah pihak khususnya di Provinsi Riau menilai saat ini Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memberikan contoh tidak taat kepada aturan. Padahal selama ini seluruh anggota diminta untuk berpedoman pada AD/ART dan Peraturan Organisasi.

Penilaian miring tersebut muncul setelah tidak kunjung di SK-kannya tiga PCNU di Riau yaitu PCNU Bengkalis, Dumai dan Indragiri Hilir kendati sudah dilakukan verifikasi oleh tim dari PBNU sejak beberapa waktu lalu. Ditambah lagi, pada tanggal 19 November 2021 besok Caretaker PWNU Riau akan melaksanakan kegiatan Konferwil.

"Jika benar akan dilakukan Konferwil NU di Riau, ini jelas sudah melanggar AD/ART Organisasi NU sendiri. Karena berdasarkan Pasal 77 Ayat 6, Konferwil sah apabila dihadiri oleh sekurang-kurangnya 2/3 dari jumlah Cabang yang ada di daerahnya," ungkap Kiyai Anshori.

Menurut Kiyai Anshori saat ini ada enam PCNU yang belum jelas SK nya, yakni Kuansing, Indragiri Hulu, Rokan Hilir, Dumai, Bengkalis dan Indragiri Hilir.

"Tiga cabang yang sudah diverifikasi PBNU yakni Dumai, Bengkalis dan Indragiri Hilir tak kunjung di SK kan, kelihatan sekali ini ada upaya penghilangan hak konstitusi PCNU yang tidak pro calon tertentu di Muktamar," katanya.

"Kami melihat Konferwil NU Riau ini sangat kental dengan nuansa politik menjelang Muktamar ke 34 di Lampung nanti. Padahal kita semua tahu bahwa NU ini organisasi yang keramat, tapi sepertinya masih ada saja oknum-oknum yang berani bermain-main untuk kepentingan tertentu. Kasihan kyai kyai yang sudah berdarah-darah mengurusi NU di daerah tapi tidak didengar dan diabaikan oleh PBNU," tukasnya.(ckc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

FAJI Riau Ingatkan Iskandar Hoesin Jangan Halalkan Segala Cara

2

Aktivitas Galian C di Sungai Jalau Diprotes, 250 Warga Kampar Utara Desak Penutupan

3

Penetapan Pimpinan PT SPRH Dinilai Cacat Prosedur, HMI Badko Riau-Kepri Wanti-wanti BUMD Jadi 'ATM'

4

Pajak Sawit Rp1.700 per Batang Berpotensi Rp2 Triliun, KOPARI Usul Tarif Digandakan Jadi Rp4 Triliun

5

Silaturahmi dan Konsolidasi Pimpinan Fakultas dan Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN Sultan Syarif Kasim Riau

6

Aktivis Desak KPK Usut Dugaan Fee 5 Persen Tunda Bayar di Pemko Pekanbaru

7

Jeritan Guru PPPK Rohil Menggema di Jakarta 'Menitipkan Nasib' ke BKN dan KemenPAN-RB

8

Mahasiswa Desak Tangkap Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Disebut Biang Kerok Korupsi Riau

9

Proyek Jalan APBD Rp148,8 Juta di Bengkalis Molor, Indikasi Kelalaian hingga Dugaan Korupsi Mencuat