MENU TUTUP

Dinilai Tak Sesuai AD/ART, PBNU Paksakan Konferwil NU Riau

Kamis, 18 November 2021 | 09:39:57 WIB
Dinilai Tak  Sesuai AD/ART, PBNU Paksakan Konferwil NU Riau

GENTAONLINE.COM - Sejumlah pihak khususnya di Provinsi Riau menilai saat ini Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memberikan contoh tidak taat kepada aturan. Padahal selama ini seluruh anggota diminta untuk berpedoman pada AD/ART dan Peraturan Organisasi.

Penilaian miring tersebut muncul setelah tidak kunjung di SK-kannya tiga PCNU di Riau yaitu PCNU Bengkalis, Dumai dan Indragiri Hilir kendati sudah dilakukan verifikasi oleh tim dari PBNU sejak beberapa waktu lalu. Ditambah lagi, pada tanggal 19 November 2021 besok Caretaker PWNU Riau akan melaksanakan kegiatan Konferwil.

"Jika benar akan dilakukan Konferwil NU di Riau, ini jelas sudah melanggar AD/ART Organisasi NU sendiri. Karena berdasarkan Pasal 77 Ayat 6, Konferwil sah apabila dihadiri oleh sekurang-kurangnya 2/3 dari jumlah Cabang yang ada di daerahnya," ungkap Kiyai Anshori.

Menurut Kiyai Anshori saat ini ada enam PCNU yang belum jelas SK nya, yakni Kuansing, Indragiri Hulu, Rokan Hilir, Dumai, Bengkalis dan Indragiri Hilir.

"Tiga cabang yang sudah diverifikasi PBNU yakni Dumai, Bengkalis dan Indragiri Hilir tak kunjung di SK kan, kelihatan sekali ini ada upaya penghilangan hak konstitusi PCNU yang tidak pro calon tertentu di Muktamar," katanya.

"Kami melihat Konferwil NU Riau ini sangat kental dengan nuansa politik menjelang Muktamar ke 34 di Lampung nanti. Padahal kita semua tahu bahwa NU ini organisasi yang keramat, tapi sepertinya masih ada saja oknum-oknum yang berani bermain-main untuk kepentingan tertentu. Kasihan kyai kyai yang sudah berdarah-darah mengurusi NU di daerah tapi tidak didengar dan diabaikan oleh PBNU," tukasnya.(ckc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Laporan Dugaan Korupsi Dana Desa Sungai Buluh Tak Kunjung Progres, LSM KPKN Pertanyakan SOP Kejati Riau

2

EFEKTIVITAS TIM TERPADU DIPERTANYAKAN: KONFLIK PT ARARA ABADI DAN WARGA MINAS TERUS BERLARUT

3

Profil Jumhur Hidayat Dipenjara di Era Presiden Jokowi, Kini Diangkat Prabowo Jadi Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup.

4

Instruksi Kejati Sumbar 'Dicuekin', Kasus Dugaan Korupsi Wali Nagari Mandeh di Kejari Pessel Mandek Hampir Satu Tahun ?

5

Dugaan Klenteng Berkedok Privat Room Tanpa Izin PBG Rumah Ibadah. Pemerintah Pesisir Selatan Bertindaklah ?

6

Pakar Kebijakan Publik Minta Pemerintah Segera Bertindak

7

Bangkitkan Rasa Cinta Almamater, Alumni Akuntansi Gelar Dialog Interaktif dengan Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN SUSKA RIAU

8

Perkuat Silaturahmi, IKA Akuntansi S1 UIN Suska Riau Gelar Reuni Sekaligus Pelantikan Pengurus Baru

9

Masih dalam Suasana Syawal, Edi Lelek Bebas via Restorative Justice, Keluarga Apresiasi Dukungan Semua Pihak