MENU TUTUP

DPRD Ingin Pemko Pekanbaru Gandeng Oknum Pengangkut Sampah Ilegal

Selasa, 29 September 2020 | 11:29:56 WIB
DPRD Ingin Pemko Pekanbaru Gandeng Oknum Pengangkut Sampah Ilegal

GENTAONLINE.COM - Jasa pengangkutan sampah di Kota Pekanbaru saat ini dikerjasamakan dengan pihak ketiga, ada dua perusahaan yang bekerjasama dengan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru yaitu PT Godang Tuo Jaya dan PT Samhana Indah.

Namun, di luar itu ternyata masih ada Oknum-oknum pengangkut sampah ilegal berkeliaran. Mereka ilegal lantaran beroperasi tanpa izin dan membuang sampah di pinggir jalan. Menanggapi hal tersebut Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Sigit Yuwono menyarankan agar Pemko Pekanbaru membuat kebijakan dengan menggandeng para oknum yang disebut-sebut sudah mengangkut sampah secara ilegal atau tanpa izin tersebut.

"Setelah dirangkul pemerintah bisa buat kebijakan retribusi berapa besar setoran dari oknum tersebut kepada pemerintah, jadi tidak ada namanya oknum ini mengambil sampah dan menarik retribusi ke masyarakat namun tidak di setor ke pemerintah," cakapnya, Senin (28/09/2020).

Politisi Demokrat ini juga meminta Pemko Pekanbaru tidak langsung melarang oknum tersebut mengambil sampah, hal tersebut dikarenakan masyarakatlah yang menginginkan hal itu. Dari itu juga ia meminta Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru untuk melakukan pendataan terlebih dahulu.

"Kecuali pemerintah menyurati perumahan masyarakat bahwa sampah yang ada di pemukiman masyarakat akan diambil oleh pemerintah dan juga pengambilan sampahnya tepat waktu, kalau begitu pasti masyarakat mau," tegasnya.

Terkait dengan sampah rumah tangga yang sudah diambil oleh oknum tersebut namun dibuang di sembarangan tempat, Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru ini meminta jika oknum pengangkut sampah tersebut sudah diberikan izin oleh pemerintah.

Maka mereka harus bekerja secara profesional dan membuang sampah yang sudah mereka ambil ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang sudah disediakan oleh Pemko Pekanbaru.

"Ranperda retribusi sampah saat ini tengah dibahas DPRD dan juga Pemko Pekanbaru, mudah-mudahan ini berpihak kepada masyarakat dan masyarakat membayarnya jelas karena untuk PAD Pekanbaru. Dan jika pemerintah bekerjasama dengan oknum pengangkut sampah ini kerja pemerintah juga tidak berat," pungkasnya.(ckp)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Gejolak di Kampar Tokoh Adat Marah, Sekda Dinilai Arogan dan Lecehkan Ninik Mamak

2

FEIS UIN Suska Riau Rayakan Milad ke-20, Dema Sukses Gelar ECOS Fest Penuh Semangat

3

Irwan Saputra Diduga Gelapkan Dana KUR BNI, Kabur ke Malaysia — Publik Desak Penegak Hukum Bergerak, Tagih Janji Presiden Prabowo

4

DPRD Siak Desak Polsek Kandis Tangkap Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri Diduga Tipu Ratusan Juta

5

Eks Ketua DPRD Kuansing Muslim Ditahan, Minta Anggota Banggar Lain Ikut Diproses

6

Proyek Turap di Jalan Lintas Bangkinang–Pekanbaru Diduga Siluman, Masyarakat Desak Pemerintah Usut

7

Warga Gunung Mulya Desak Kejati Riau Panggil PT Adi Mulya Agrolestari yang Diduga Tak Bayar Hak Warga

8

Aksi Berdarah di Depan Kanwil BPN Riau, Massa Desak Presiden Prabowo Copot Pejabat dan Usut Mafia Tanah

9

Diduga Pungli, Pengurus DEMA Universitas dan Fakultas di UIN Suska Riau Keluhkan Pungutan Sewa Lapak Tenda Rp. 50 - 150 Ribu per Hari