MENU TUTUP

Alasan Muktamar NU Dimajukan Dipertanyakan

Sabtu, 04 Desember 2021 | 08:07:39 WIB
Alasan Muktamar NU Dimajukan Dipertanyakan

GENTAONLINE.COM - Aliansi Mahasiswa Nahdlatul Ulama (AMNU) mempertanyakan keputusan Rais 'Aam Pengurus Besar Nadhlaul Ulama (PBNU) yang memajukan Muktamar NU. Padahal, semula Muktamar NU rencananya bakal digelar pada 23 hingga 25 Desember 2021 nanti.

"Walau Rais Aam telah mengeluarkan keputusan sepihak untuk mempercepat Muktamar, sembilan Kiai sepuh justru mengusulkan Muktamar diundur ke akhir Januari 2022, sekaligus bertepatan dengan hari lahir NU ke-96. Pertimbangan utama adalah agar Muktamar dapat dilaksanakan dengan persiapan yang maksimal dan optimal," kata M Fir dalam keterangan, Jumat (3/12).

M Fir juga mempertanyakan alasan Lampung dipilih sebagai lokasi Muktamar NU. Mnurutnya, panitia masih gagap menyiapkan infrastruktur termasuk dukungan sinyal internet. Dia mengatakan, panitia sedang menyelesaikan pengadaan akomodasi para peserta, toilet dan kelengkapan sanitasi untuk peserta Muktamar.

Seperti diketahui, Muktamar ke-34 Nahdatul Ulama (NU) di Provinsi Lampung dipastikan bakal berlangsung 17-19 Desember 2021. Ketua Panitia Daerah Muktamar ke-34 NU, Moh Mukri mengatakan, 27 Pengurus Wilayah bersama KH Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam PBNU telah menetapkan muktamar tersebut.

Mukri menjelaskan, perubahan jadwal tersebut bersifat mendesak sehingga harus disegerakan. Menurutnya, kebijakan PPKM pada libur Nataru akan sangat berdampak pada aturan perjalanan dan penyelenggaraan acara muktamar yang melibatkan banyak orang.

"Tidak ada pilihan lain, maka harus dijadwal ulang di 17-19 Desember. Penyelenggaraan akan tetap berlangsung di Provinsi Lampung," katanya.(rml)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan