MENU TUTUP

Alasan Muktamar NU Dimajukan Dipertanyakan

Sabtu, 04 Desember 2021 | 08:07:39 WIB
Alasan Muktamar NU Dimajukan Dipertanyakan

GENTAONLINE.COM - Aliansi Mahasiswa Nahdlatul Ulama (AMNU) mempertanyakan keputusan Rais 'Aam Pengurus Besar Nadhlaul Ulama (PBNU) yang memajukan Muktamar NU. Padahal, semula Muktamar NU rencananya bakal digelar pada 23 hingga 25 Desember 2021 nanti.

"Walau Rais Aam telah mengeluarkan keputusan sepihak untuk mempercepat Muktamar, sembilan Kiai sepuh justru mengusulkan Muktamar diundur ke akhir Januari 2022, sekaligus bertepatan dengan hari lahir NU ke-96. Pertimbangan utama adalah agar Muktamar dapat dilaksanakan dengan persiapan yang maksimal dan optimal," kata M Fir dalam keterangan, Jumat (3/12).

M Fir juga mempertanyakan alasan Lampung dipilih sebagai lokasi Muktamar NU. Mnurutnya, panitia masih gagap menyiapkan infrastruktur termasuk dukungan sinyal internet. Dia mengatakan, panitia sedang menyelesaikan pengadaan akomodasi para peserta, toilet dan kelengkapan sanitasi untuk peserta Muktamar.

Seperti diketahui, Muktamar ke-34 Nahdatul Ulama (NU) di Provinsi Lampung dipastikan bakal berlangsung 17-19 Desember 2021. Ketua Panitia Daerah Muktamar ke-34 NU, Moh Mukri mengatakan, 27 Pengurus Wilayah bersama KH Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam PBNU telah menetapkan muktamar tersebut.

Mukri menjelaskan, perubahan jadwal tersebut bersifat mendesak sehingga harus disegerakan. Menurutnya, kebijakan PPKM pada libur Nataru akan sangat berdampak pada aturan perjalanan dan penyelenggaraan acara muktamar yang melibatkan banyak orang.

"Tidak ada pilihan lain, maka harus dijadwal ulang di 17-19 Desember. Penyelenggaraan akan tetap berlangsung di Provinsi Lampung," katanya.(rml)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan