MENU TUTUP

Pimpinan DPD RI: Kementan dan Kemendag Harus Tanggung Jawab Atas Impor Bawang yang Tidak Terkontrol

Kamis, 16 Desember 2021 | 10:17:36 WIB
Pimpinan DPD RI: Kementan dan Kemendag Harus Tanggung Jawab Atas Impor Bawang yang Tidak Terkontrol

GENTAONLINE.COM - Pemerintah diminta segera melakukan evaluasi terhadap Rekomendasi Import Produk Hortikultura (RIPH) terhadap puluhan importir bawang putih.

Permintaan ini disampaikan Wakil ketua dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) Sultan B. Najamudin lantaran Indonesia telah menjelma menjadi negara pengimpor nomor satu dunia, dengan persentase yang hampir mencapai 25 persen secara global.

"Kita membutuhkan komoditi hortikultura penting seperti bawang putih, tapi harus sesuai ketentuan yang disepakati. Importir jangan hanya mengambil untung, tapi enggan berkomitmen memajukan pertanian dalam negeri,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (16/12).


Realisasi aturan wajib tanam bawang putih bagi para importir bawang putih yang mendapatkan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) 2020 masih jauh panggang dari api. Hingga April 2021, mayoritas atau 63 importir belum tuntas menjalankan kewajibannya.

Kementerian Pertanian (Kementan) mencatat, hingga 22 Juni 2020 terdapat 48.705 ton bawang putih yang diimpor tanpa rekomendasi impor produk hortikultura (RIPH).

"Pemerintah melalui Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan tentu harus bertanggung jawab atas praktik importasi yang terkesan tidak terkontrol ini. Ini tentu tidak adil bagi petani", tegas mantan ketua HIPMI Bengkulu tersebut.(rml)

 

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan