MENU TUTUP

BUPATI HM WARDAN BUNGKAM SAAT DIKOMFIRMASI WARTAWAN MENGENAI PABRIK KELAPA SAWIT PT.ASI

Kamis, 16 Desember 2021 | 15:26:43 WIB
BUPATI HM WARDAN BUNGKAM SAAT DIKOMFIRMASI WARTAWAN MENGENAI PABRIK KELAPA SAWIT PT.ASI

Pekanbaru--(16/12/21) Pabrik  kelapa sawit PT Agro Sarimas Indonesia Diduga tak memiliki Kebun Inti sebagai salah satu persyaratan pengurusan izin pendirian Pabrik kelapa sawit (PKS) harus memiliki Perkebunan Inti untuk mencegah terjadinya pemenuhan bahan baku berupa tandan buah sawit  (TBS) dibeli berasal dari hasil pencurian (Illegal ). Hal ini disampaikan Superleni Ketua DPP LSM Pilar Bangsa, Senin (13/12/21).

Sesuwai peraturan Perunda Undang Tentang Perkebunan, PKS PT.Agro Sarimas Indonesia (ASI) di Kabupaten Indragiri Hilir semestinya harus memiliki Kebun Inti Kelapa Sawit yang Perizinannya berbentuk Hak Guna Usa ( HGU). Namun berdasarkan temuan,,Perusahaan tersebut tidak memilikinya dan Kami punya dasar untuk menyatakan itu', ujar Superleni.

Superleni mengatakan bahwa PT.ASI yang seharusnya terintegrasi dengan Perkebunan Inti Kelapa Sawit yang berizin. Namun berdasarkan Peta lahan Perkebunan Sawit PT ASI seluas 5.674,50 Ha di Kabupaten Indragiri Hilir, diperoleh informasi dari Peta kawasan Hutan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutan (DLHK) Riau dimana lahan Perkebunan Sawit tersebut masih berstatus Kawasan Hutan dan belum ada Izin pelepasan dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Terkait Izin Perkebunan Sawit PT ASI kepada Kepala Bidang Pengembangan dan Penyuluhan Dinas Perkebunan Riau, Sri Ambar Kusumawati mengatakan Dinas Perkebunan Riau tidak memiliki data Perizinan Perkebunan PT.ASI. beliau mengatakan hanya memiliki data PKS saja.

Terkait tudingan ini yang dilontarkan Ketua DPP LSM.Pikar Bangsa Superleni.Sangat disayangkan ketika Awak Media (Wartawan) Konfirmasi ke Bupati HM WARDAN selaku Kepala Daerah melalui WA nya 0812 7600....... Memilih bungkam ( tak ada jawaban sama sekali ).

" Kami akan meminta DPRD Riau untuk melakukan Rapat dengar pendapat (RDP) dengan pihak Perusahaan,dan Dinas Terkait.Namun saat ini Anggota DPRD sekarang lagi Reses hingga akhir tahun", ujar Superleni.tutup( edy lelek tim)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan