MENU TUTUP

Wapres: Masalah Lahan Terkait Huntap Agar Segera Diselesaikan

Jumat, 07 Januari 2022 | 08:11:42 WIB
Wapres: Masalah Lahan Terkait Huntap Agar Segera Diselesaikan

GENTAAONLINE.COM - Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta agar masalah lahan pembangunan hunian tetap (huntap) penyintas gempa, tsunami dan likuefaksi di Kota Palu, Kabupaten Sigi, dan Donggala, agar segera diselesaikan, sehingga pembangunan huntap berjalan lancar.

"Seluruh hambatan yang ada, seperti lahan pembangunan huntap agar dapat diselesaikan," ucap Ma'ruf Amin, di Palu, Kamis, dalam rapat evaluasi pelaksanaan rehab-rekon pascagempa.

Beberapa lokasi pembangunan hunian tetap di Kota Palu, pembangunan huntapnya terhambat dikarenakan polemik kepemilikan lahan. Lokasi Tondo Dua misalnya, terdapat 47 warga yang mengklaim sebagai pemilik lahan.

Hal itu kemudian menjadi hambatan pembangunan 1.102 huntap yang direncanakan akan dibangun di atas lahan seluas 65,3 hektare di lokasi Tondo Dua. Selain di Tondo dua, polemik yang sama juga terjadi di Kelurahan Petobo dan Kelurahan Talise.

Namun, untuk Kelurahan Petobo telah mendapat titik terang, sehingga saat ini sedang dilakukan konsolidasi untuk pembebasan lahan pembangunan huntap.

Gubernur Sulteng Rusdy Mastura kepada Wapres Ma'ruf Amin menyampaikan bahwa, selain masalah lahan, berakhirnya masa berlaku Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2018, juga memberikan dampak atas pelambatan penyelesaian dampak gempa 2018.

"Perlu ada payung hukum untuk percepatan pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi dampak bencana, untuk itu kami mohon perpanjangan Inpres nomor 10 tahun 2018," kata Rusdy Mastura.

Inpres nomor 10 tahun 2018 tentang percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana gempa bumi dan tsunami di Provinsi Sulteng dan wilayah terdampak lainnya. Masa berlakunya telah berakhir pada 2020.

Berkaitan dengan itu Wapres Ma'ruf Amin menyampaikan akan segera menyediakan payung hukum berupa perpanjangan Inpres untuk mempercepat penyelesaian dampak bencana 2018 di Palu, Donggala, Sigi dan sebagian Parigi Moutong.

"Masyarakat jangan dibuat lama menunggu terkait hunian mereka, harus segera diselesaikan pembangunan huntap," kata Wapres.(ant)
Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Warga Kandis Desak Polisi Usut Dugaan Penipuan oleh Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri

2
Galian C di Kampar

Dugaan Terima UPETI dari Pengusaha Galian C di Desa Balam Jaya.

3

Alumni Menwa Ucapkan Selamat, Syahrial Abdi Resmi Jabat Sekdaprov Riau

4

Banyak Pedagang Nakal, Wisatawan di Pekanbaru Keluhkan Harga Durian Tak Wajar

5
Galian C Ilegal di Kampar

Mengantongi Izin Operasional Tapi Tidak Memiliki Lahan. Daerah Aliran Sungai Di Jadikan lahan Tambang.

6
Wartawan Bodrex

Borok Oknum Wartawati Terbongkar: Cici Sri Imelda Diduga Dalang Hoaks, Pemerasan, dan Melakukan Pencemaran Nama Baik Oknum TNI

7
Galian C Ilegal di Kampar

APH TUTUP MATA, GALIAN C ILEGAL ADALAH BENALU YANG MENGENYANGKAN

8

Pemerintah Desa Pangkalan Baru Serahkan Piala Kades Cup IV Tahun 2025

9

Peringatan Hari Jadi Koppsa-M Berlangsung Sukses dan Penuh Kemeriahan