MENU TUTUP

Antikorupsi Wajib Jadi Visi Misi dan Program Kerja Capres 2024

Rabu, 26 Januari 2022 | 09:37:15 WIB
Antikorupsi Wajib Jadi Visi Misi dan Program Kerja Capres 2024

GENTAONLINE.COM - Jumlah operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seharusnya sudah lebih dari cukup untuk menyadarkan publik dan para elite politik, bahwa korupsi masih menjadi penyakit yang belum sembuh di negeri ini.

Tercatat, hanya dalam dua tahun, KPK yang dipimpin Firli Bahuri sudah melakukan OTT sebanyak 17 kali.

Atas alasan itu, pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia (UAI) Ujang Komarudin meminta para elite untuk menjadikan antikorupsi sebagai bagian dari visi misi capres-cawapres 2024. Apalagi, tema seputar antikorupsi sering tidak jadi prioritas atau sebatas angin lalu dalam pesta 5 tahunan.


Menurutnya, nama Firli Bahuri memang berada di barisan depan sebagai tokoh yang konsen pada pemberantasan korupsi. Kerja nyata di KPK setidaknya sudah memberi bukti tersebut.

"Firli Bahuri layak dipertimbangkan karena kerja-kerja pemberantasan korupsinya yang silent tapi nyata. Dia cukup potensial juga untuk 2024,” katanya.

Hanya saja, Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) ini mengingatkan bahwa elektabilitas Firli Bahuri masih perlu didongkrak dengan kerja keras. Dia yakin jika Firli giat dalam pemberantasan korupsi besar, maka rakyat hingga parpol akan melirik.

"Firli harus lebih giat, agar bisa masuk radar capres 2024," demikian Ujang Komarudin.(rml)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan