MENU TUTUP

Tidak Gentar Meski Diteror, Ubedilah Badrun Tegas Terus Kawal Kasus Dugaan KKN Gibran-Kaesang

Kamis, 27 Januari 2022 | 08:41:25 WIB
Tidak Gentar Meski Diteror, Ubedilah Badrun Tegas Terus Kawal Kasus Dugaan KKN Gibran-Kaesang

GENTAONLINE.COM - Ancaman bernada teror yang dialami, tidak menyurutkan niat dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun untuk lanjutkan proses laporan dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) dua putra Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep dan Gibran Rakabuming Raka ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Bahkan, Ubedilah menegaskan bahwa tidak gentar sedikit pun meski harus menghadapi sejumlah teror usai pelaporan dugaan KKN yang diduga dilakukan Gibran-Kaesang.

"Kalau hal-hal yang agak-agak mengarah ke teror, saya sih menganggap itu hal biasa. Mungkin ada yang tidak suka, mungkin juga yang mereka lakukan sebenernya tidak tahu apa yang saya lakukan," kata Ubedilah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (27/1).

"Saya siap untuk terus mengawal kasus ini, laporan ini," tegasnya.

Sebab, kata ideolog Forum Komunikasi Senat Mahasiswa se-Jakarta (FKSMJ) '98 ini, dirinya sejak awal memiliki itikad baik melaporkan dugaan praktik KKN yang telah ditentangnya sejak era orde baru Soeharto dahulu.

"Laporan ini dengan niat baik yang sejak awal saya lakukan," katanya.


"Tidak ada motif politis karena Pemilu masih jauh. Lalu, yang kami lakukan berdasarkan kajian akademik dan data-data yang ada," tandasnya.(rml)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan