MENU TUTUP

Polri: Kompol Rosa Sudah Kembali Bertugas di Polri

Kamis, 06 Februari 2020 | 11:37:12 WIB
Polri: Kompol Rosa Sudah Kembali Bertugas di Polri

GENTAONLINE.COM -- Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan Kompol Rosa yang sebelumnya ditugaskan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah kembali bertugas di Polri. "Berkaitan dengan Kompol Rosa memang sudah dipulangkan ke Kepolisian," kata Argo Yuwono di Jakarta, Rabu (5/2).

 

Mabes Polri menganggap kembalinya Rosa ke Polri adalah hal yang lumrah. "Anggota polisi yang ditugaskan ke kementerian dan lembaga itu tak hanya di KPK saja tapi juga ada di tempat lain. Dan semua itu ada MoU yang dilakukan. Apabila lembaga lain mengembalikan, tak masalah. Itu hal biasa," katanya.

 

Padahal masa tugas Kompol Rosa di KPK diketahui masih berlangsung hingga 23 September 2020 mendatang. Sebelum pengembalian Rosa, ada dua penyidik Polri di KPK yang juga dikembalikan ke Korps Bhayangkara.

 

Namun, Polri tidak merinci nama atau inisial dua penyidik tersebut. Pengembalian tiga penyidik Polri dari KPK terjadi di tengah penyelidikan KPK terhadap kasus dugaan suap pergantian anggota DPR RI melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW) dengan tersangka Harun Masiku dan tiga orang lainnya. (rep)

 

 
 
Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

FAJI Riau Ingatkan Iskandar Hoesin Jangan Halalkan Segala Cara

2

Aktivitas Galian C di Sungai Jalau Diprotes, 250 Warga Kampar Utara Desak Penutupan

3

Penetapan Pimpinan PT SPRH Dinilai Cacat Prosedur, HMI Badko Riau-Kepri Wanti-wanti BUMD Jadi 'ATM'

4

Pajak Sawit Rp1.700 per Batang Berpotensi Rp2 Triliun, KOPARI Usul Tarif Digandakan Jadi Rp4 Triliun

5

Silaturahmi dan Konsolidasi Pimpinan Fakultas dan Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN Sultan Syarif Kasim Riau

6

Aktivis Desak KPK Usut Dugaan Fee 5 Persen Tunda Bayar di Pemko Pekanbaru

7

Jeritan Guru PPPK Rohil Menggema di Jakarta 'Menitipkan Nasib' ke BKN dan KemenPAN-RB

8

Mahasiswa Desak Tangkap Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Disebut Biang Kerok Korupsi Riau

9

Proyek Jalan APBD Rp148,8 Juta di Bengkalis Molor, Indikasi Kelalaian hingga Dugaan Korupsi Mencuat