MENU TUTUP

Apakah Survei Kepuasan Kinerja Presiden Bisa Jadi Alasan Terbitkan Perppu Tunda Pemilu?

Kamis, 24 Februari 2022 | 11:04:40 WIB
Apakah Survei Kepuasan Kinerja Presiden Bisa Jadi Alasan Terbitkan Perppu Tunda Pemilu?

GENTAONLINE.COM - Rencana Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar untuk menyampaikan usul penundaan pemilu pada Presiden Joko Widodo terus mendapat kritik dari kalangan politisi.


Salag satunya dari Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat Benny K. Harman. Di mana dia turut menyoroti hasil survei tentang kepuasan publik yang dirilis sebelum Cak Imin membuat pernyataan kontroversi.

Dalam survei tersebut, terekam bahwa tingkat kepuasan publik pada kinerja pemerintah naik menjadi di atas 70 persen.


“Apakah Perppu penundaan Pemilu bisa dibenarkan secara konstitusi dengan alasan tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja Presiden di atas 70 persen menurut survei?” tanyanya lewat akun media sosial pribadi, Rabu malam (23/2).

Pertanyaan lainnya, apakah alasan untuk mencegah proyek mangkrak bisa masuk dalam kategori alasan terbitnya Perppu tersebut.


"Cukup, 5 tahun. Itu konstitusi. Itu demokrasi," tutupnya.(rml)

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Terkuak dari 'Keceplosan' Staf Humas, Dugaan Praktik 'Wartel' HP di Dalam Lapas Kelas IIA Pekanbaru Menguat, Indikasi Napi Bebas Berkomunikasi Jadi Sorotan

2

Terkuak! Napi Kendalikan Sabu dari Lapas, Dugaan '86' Seret Oknum Polisi di Pekanbaru

3

GRANAT Riau Soroti Dugaan Aliran Dana Rp200 Juta dalam Kasus Narkotika, Minta Kapolri Perintahkan Penelusuran

4

Dugaan Lemahnya Manajemen SDM Koordinator LPS Tobekgodang, Warga Keluhkan Sampah Menumpuk

5

Kementerian Pemasyarakatan Akan Copot Pegawai Lapas yang Diduga Terlibat Maraknya Peredaran Narkotika di Lapas Kelas II A Pekanbaru

6

Dugaan Gudang BBM Ilegal Marak di Dumai, Sorotan Tertuju pada Lemahnya Pengawasan Aparat

7

Oknum Kepala SDN 023 Sungai Geniot Dumai Diduga Lakukan Pungutan Tak Wajar, Orang Tua Siswa Mengeluh

8

Polda Riau Sita Aset Miliaran Milik Bandar Sabu yang Dikendalikan Napi, Kalapas Kelas II Pekanbaru Diminta Dicopot

9

Polda Riau Ungkap Jaringan Opium Internasional, Nilai Transaksi Ditaksir Rp68 Miliar