MENU TUTUP

PA 212: Dugaan Penistaan Agama Menag Yaqut Lebih Parah Daripada Ahok

Jumat, 25 Februari 2022 | 09:05:22 WIB
PA 212: Dugaan Penistaan Agama Menag Yaqut Lebih Parah Daripada Ahok

GENTAONLINE.COM - Pernyataan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang seolah membandingkan suara adzan masjid dengan gonggongan anjing bukan masalah sepele bagi Persaudaraan Alumni 212 (PA 212).


Bahkan Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Persaudaraan Alumni (PA) 212, Novel Bamukmin menilai kasus ini lebih parah daripada penistaan agama yang dilakukan mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Ahok sempat dihukum 2 tahun penjara gara-gara menyebut "dibohongi pakai surat Al Maidah 51".

“Dugaan penistaan agama yang dilakukan Yaqut lebih parah dari Ahok,” ujar Wakil Ketua Koalisi Ulama, Habaib dan Pengacara Anti Penodaan Agama (KUHAP APA) itu kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (24/2).

Novel Bamukmin menjelaskan bahwa pada hari ini pihaknya sudah mendatangi Mabes Polri untuk membuat laporan atas kasus ini. Namun laporan urung dibuat lantaran adanya syarat protokol kesehatan (prokes) Covid-19 yang mengharuskan pengunjung sudah diswab.

Laporan sedianya akan kembali dilakukan pada Jumat (25/2).

Terakhir, Novel Bamukmin menilai bahwa Menag Yaqut selalu gagal dalam memahami agamanya sendiri. Menag Yaqut, sambungnya, pernah menjadi pendukung penista agama dan kini dia yang turut terjerumus.

"Kalau tidak bikin gaduh bukan Yaqut namanya,” demikian Novel mengakhiri.(rml)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Warga Kandis Desak Polisi Usut Dugaan Penipuan oleh Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri

2
Galian C di Kampar

Dugaan Terima UPETI dari Pengusaha Galian C di Desa Balam Jaya.

3

Alumni Menwa Ucapkan Selamat, Syahrial Abdi Resmi Jabat Sekdaprov Riau

4

Banyak Pedagang Nakal, Wisatawan di Pekanbaru Keluhkan Harga Durian Tak Wajar

5
Galian C Ilegal di Kampar

Mengantongi Izin Operasional Tapi Tidak Memiliki Lahan. Daerah Aliran Sungai Di Jadikan lahan Tambang.

6
Wartawan Bodrex

Borok Oknum Wartawati Terbongkar: Cici Sri Imelda Diduga Dalang Hoaks, Pemerasan, dan Melakukan Pencemaran Nama Baik Oknum TNI

7
Galian C Ilegal di Kampar

APH TUTUP MATA, GALIAN C ILEGAL ADALAH BENALU YANG MENGENYANGKAN

8

Pemerintah Desa Pangkalan Baru Serahkan Piala Kades Cup IV Tahun 2025

9

Peringatan Hari Jadi Koppsa-M Berlangsung Sukses dan Penuh Kemeriahan