MENU TUTUP

PA 212: Dugaan Penistaan Agama Menag Yaqut Lebih Parah Daripada Ahok

Jumat, 25 Februari 2022 | 09:05:22 WIB
PA 212: Dugaan Penistaan Agama Menag Yaqut Lebih Parah Daripada Ahok

GENTAONLINE.COM - Pernyataan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang seolah membandingkan suara adzan masjid dengan gonggongan anjing bukan masalah sepele bagi Persaudaraan Alumni 212 (PA 212).


Bahkan Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Persaudaraan Alumni (PA) 212, Novel Bamukmin menilai kasus ini lebih parah daripada penistaan agama yang dilakukan mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Ahok sempat dihukum 2 tahun penjara gara-gara menyebut "dibohongi pakai surat Al Maidah 51".

“Dugaan penistaan agama yang dilakukan Yaqut lebih parah dari Ahok,” ujar Wakil Ketua Koalisi Ulama, Habaib dan Pengacara Anti Penodaan Agama (KUHAP APA) itu kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (24/2).

Novel Bamukmin menjelaskan bahwa pada hari ini pihaknya sudah mendatangi Mabes Polri untuk membuat laporan atas kasus ini. Namun laporan urung dibuat lantaran adanya syarat protokol kesehatan (prokes) Covid-19 yang mengharuskan pengunjung sudah diswab.

Laporan sedianya akan kembali dilakukan pada Jumat (25/2).

Terakhir, Novel Bamukmin menilai bahwa Menag Yaqut selalu gagal dalam memahami agamanya sendiri. Menag Yaqut, sambungnya, pernah menjadi pendukung penista agama dan kini dia yang turut terjerumus.

"Kalau tidak bikin gaduh bukan Yaqut namanya,” demikian Novel mengakhiri.(rml)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dugaan Pengalihan 723 Hektare Lahan Warga di Kampar, Kades Disebut Terlibat

2

Diduga Bermain di Balik Layar, Dugaan Orkestrasi Politik Bupati Pelalawan

3

Kontraktor Kampar Akhirnya Terima Pembayaran, Ekonomi Bangkinang Bergairah: Ada yang Langsung Lunasi Utang, Ada yang Belanja Perabot Rumah Tangga

4

Purbaya Ungkap Modus Manipulasi Ekspor Sawit, 200 Pelaku Usaha Dipanggil

5

Angkatan IV Pengurus Kopdes Merah Putih di Kampar Ikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas

6

Pemprov Riau Akan Selidiki Kebijakan PT Trada Merumahkan 18 Karyawan, SF Hariyanto Minta Inspektorat Turun Periksa Tata Haira

7

KADIS KOPERASI KAMPAR DIDUGA TERLIBAT SUAP DI BAWAH MEJA PULUHAN JUTA

8

DLHK Riau Disebut Abai, Perusahaan Diduga Beroperasi Tanpa Amdal

9

Semua Berkas Diangkut, Termasuk Data Pokir DPRD Riau: KPK Fokus Proses Anggaran Proyek Era Abdul Wahid