MENU TUTUP

BM PAN Riau Kecam Mentri Agama karena buat kegaduhan dikalangan umat Islam

Sabtu, 26 Februari 2022 | 12:32:42 WIB
BM PAN Riau Kecam Mentri Agama karena buat kegaduhan dikalangan umat Islam

GENTAONLINE.COM - Dewan Pimpinan Wilayah ( DPW) Barisan Muda Penegak Amanat Nasional (BM PAN) provinsi Riau mengecam pernyataan dari menteri agama Yaqut Cholil Qoumas yang menganalogikan suara azan sama dengan suara anjing. Hal ini disampaikan oleh H. Anton Sugianto S.Ud selaku ketua DPW BM PAN Riau.

" Pernyataan Menteri agama ini sangat tidak mencerminkan sosok pemimpin karena terlalu sering membuat blunder, termasuk persoalan suara azan yang dianalogikan mengganggu seperti lolongan anjing jika dibunyikan secara bersama oleh sebab itu kami mengecam pernyataan Yaqut Cholil Qoumas ini" Ungkap Anton saat memberikan keterangan di Pekanbaru, Jumat ( 25/2). 

Selain itu dirinya juga mendesak presiden Jokowi untuk mengevaluasi Mentri agama ini karena sering membuat blunder. / "Pak Jokowi harus evaluasi ini, kalau tidak tentu sangat berbahaya bagi masyarakat beragama karena ini urusan yang sangat sensitif" Tutup Anton Sugianto.

Sebagai informasi bahwa Mentri Agama Yaqut Cholil Qoumas telah memberikan pernyataan keberatan kepada detik.com dan CNN Indonesia dan mengklarifikasi semua perbyataanya di Pekanbaru beberapa hari yang lalu.(rls)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan