MENU TUTUP

Muhammadiyah Ungkap Dua Faktor Penyebab Turunnya Indeks Demokrasi

Kamis, 10 Maret 2022 | 08:42:46 WIB
Muhammadiyah Ungkap Dua Faktor Penyebab Turunnya Indeks Demokrasi

GENTAONLINE.COM - Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Abdul Mu'ti mengamini jika indeks demokrasi Indonesia terus menurun setiap tahunnya. Menurutnya, penurunan tersebut disebabkan oleh dua hal, yakni kebebasan berekspresi dan partisipasi publik.

 

Mu'ti menilai kebebasan berekspresi menjadi sesuatu yang sangat mahal saat ini. Pasalnya, terdapat banyak kasus pidana yang disebabkan oleh penyampaian pendapat yang dinilai tak sejalan dengan sejumlah elite atau kelompok.

"Kalau kita berekspresi di ruang kita pribadi, medsos kita saja, itu siap-siap saja kita di-bully dan dibui, jadi dua, kita bisa di-bully dan dibui gara-gara medsos. Karena itu orang sekarang memilih diam," ujar Mu'ti dalam sebuah diskusi daring, Rabu (9/3/2022).

Kebebasan berekspresi yang terbatas menyebabkan partisipasi publik yang rendah. Menurutnya, hal ini disebabkan oleh pemerintah yang hanya menjadikan aspirasi publik sebagai bagian dari formalitas saja.

Hal itu terbukti ketika pembuatan Undang-Undang yang diklaim melibatkan publik, tetapi akhirnya banyak elemen masyarakat yang menolak. Menurutnya, pemerintah masih gagal memahami esensi dari demokrasi sebagai nilai.

"Dalam pengertian 'saya bicara apa juga tidak ada efeknya dan lebih baik saya mengurusi apa yang menjadi kebutuhan pribadi saya'. Jadi publik apatisme ini menurut saya menjadi realitas baru yang berkontribusi mengapa indeks demokrasi kita turun," ujar Mu'ti.

Dua hal tersebut kemudian menimbulkan istilah baru dalam demokrasi Indonesia saat ini, yakni typokrasi. Ia menjelaskan, typokrasi adalah sebuah gejala ketika negara melakukan kesalahan, tetapi kemudian meralatnya sendiri.

"Jadi suatu pemerintahan di mana pemimpinnya suka typo-typo aja, tipu-tipu, yang kemudian diralat 'saya maunya begini kok' kemudian diralat," ujar Mu'ti.(rep)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan