MENU TUTUP

Penonton MotoGP di Mandalika Dibatasi Hanya 60.000 Orang

Selasa, 15 Maret 2022 | 08:15:21 WIB
Penonton MotoGP di Mandalika Dibatasi Hanya 60.000 Orang

GENTAONLINE.COM - Pemerintah mengeluarkan aturan perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di luar Jawa dan Bali. Dalam Inmendagri nomor 17 tahun 2022 tersebut, pemerintah mengeluarkan beberapa aturan soal pegelaran MotoGP di Sirkuit Mandalika, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.

Pemerintah pusat memutuskan Lombok Tengah berstatus PPKM Level 1. Kemudian, beberapa aturan soal pegelaran MotoGP seperti batas maksimal penonton di sirkuit, hingga kewajiban vaksin COVID-19.

"Jumlah penonton yang diijinkan masuk adalah paling banyak 60.000 orang dengan kelas festival maksimal 10% dari jumlah penonton," kata Dirjen Bina Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri, Safrizal, dalam keterangannya, Selasa (5/2/2022).

 

Aturan itu pun mewajibkan vaksin untuk semua penonton, pembalap, dan crew MotoGP. Mereka tidak perlu menunjukkan hasil ters negatif Virus Corona melalui PCR atau antigen.

"Syarat vaksinasi benar-benar kita terapkan dimana untuk seluruh pembalap, crew, official, hingga penonton yang telah mendapatkan vaksin 2 kali tidak diwajibkan menunjukkan hasil RT-PCR atau Rapid Test Antigen," katanya.

"Begitu juga halnya bagi penonton yang berasal dari luar Pulau Lombok tidak diwajibkan menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen pada saat kedatangan/tiba di Lombok selama yang bersangkutan telah mendapatkan vaksin 2 (dua) kali," ujarnya.

Safrizal berharap MotoGP dapat berefek pada ekonomi lokal dan regional di NTB, khususnya Lombok Tengah. "Selain itu, diharapkan dalam penyelenggaraan Moto GP dapat menciptakan multiplier effect bagi ekonomi lokal dan regional melalui upaya memaksimalkan pelibatan UMKM sehigga mampu meningkatkan dan mempercepat agenda pemulihan ekonomi nasional," katanya

Pemerintah mengeluarkan aturan perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di luar Jawa dan Bali. Dalam Inmendagri nomor 17 tahun 2022 tersebut, pemerintah mengeluarkan beberapa aturan soal pegelaran MotoGP di Sirkuit Mandalika, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.

Pemerintah pusat memutuskan Lombok Tengah berstatus PPKM Level 1. Kemudian, beberapa aturan soal pegelaran MotoGP seperti batas maksimal penonton di sirkuit, hingga kewajiban vaksin COVID-19.

"Jumlah penonton yang diijinkan masuk adalah paling banyak 60.000 orang dengan kelas festival maksimal 10% dari jumlah penonton," kata Dirjen Bina Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri, Safrizal, dalam keterangannya, Selasa (5/2/2022).

 

Aturan itu pun mewajibkan vaksin untuk semua penonton, pembalap, dan crew MotoGP. Mereka tidak perlu menunjukkan hasil ters negatif Virus Corona melalui PCR atau antigen.

"Syarat vaksinasi benar-benar kita terapkan dimana untuk seluruh pembalap, crew, official, hingga penonton yang telah mendapatkan vaksin 2 kali tidak diwajibkan menunjukkan hasil RT-PCR atau Rapid Test Antigen," katanya.

"Begitu juga halnya bagi penonton yang berasal dari luar Pulau Lombok tidak diwajibkan menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen pada saat kedatangan/tiba di Lombok selama yang bersangkutan telah mendapatkan vaksin 2 (dua) kali," ujarnya.

Safrizal berharap MotoGP dapat berefek pada ekonomi lokal dan regional di NTB, khususnya Lombok Tengah. "Selain itu, diharapkan dalam penyelenggaraan Moto GP dapat menciptakan multiplier effect bagi ekonomi lokal dan regional melalui upaya memaksimalkan pelibatan UMKM sehigga mampu meningkatkan dan mempercepat agenda pemulihan ekonomi nasional," katanya.(dtc)

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

EFEKTIVITAS TIM TERPADU DIPERTANYAKAN: KONFLIK PT ARARA ABADI DAN WARGA MINAS TERUS BERLARUT

2

Profil Jumhur Hidayat Dipenjara di Era Presiden Jokowi, Kini Diangkat Prabowo Jadi Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup.

3

Instruksi Kejati Sumbar 'Dicuekin', Kasus Dugaan Korupsi Wali Nagari Mandeh di Kejari Pessel Mandek Hampir Satu Tahun ?

4

Dugaan Klenteng Berkedok Privat Room Tanpa Izin PBG Rumah Ibadah. Pemerintah Pesisir Selatan Bertindaklah ?

5

Pakar Kebijakan Publik Minta Pemerintah Segera Bertindak

6

Bangkitkan Rasa Cinta Almamater, Alumni Akuntansi Gelar Dialog Interaktif dengan Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN SUSKA RIAU

7

Perkuat Silaturahmi, IKA Akuntansi S1 UIN Suska Riau Gelar Reuni Sekaligus Pelantikan Pengurus Baru

8

Masih dalam Suasana Syawal, Edi Lelek Bebas via Restorative Justice, Keluarga Apresiasi Dukungan Semua Pihak

9

Walikota Pekanbaru H. Agung Nugroho Menyerahkan Bantuan Motor Kepada Ayah Disabilitas Karena Motornya Dicuri Saat Parkiran