MENU TUTUP

Penonton MotoGP di Mandalika Dibatasi Hanya 60.000 Orang

Selasa, 15 Maret 2022 | 08:15:21 WIB
Penonton MotoGP di Mandalika Dibatasi Hanya 60.000 Orang

GENTAONLINE.COM - Pemerintah mengeluarkan aturan perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di luar Jawa dan Bali. Dalam Inmendagri nomor 17 tahun 2022 tersebut, pemerintah mengeluarkan beberapa aturan soal pegelaran MotoGP di Sirkuit Mandalika, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.

Pemerintah pusat memutuskan Lombok Tengah berstatus PPKM Level 1. Kemudian, beberapa aturan soal pegelaran MotoGP seperti batas maksimal penonton di sirkuit, hingga kewajiban vaksin COVID-19.

"Jumlah penonton yang diijinkan masuk adalah paling banyak 60.000 orang dengan kelas festival maksimal 10% dari jumlah penonton," kata Dirjen Bina Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri, Safrizal, dalam keterangannya, Selasa (5/2/2022).

 

Aturan itu pun mewajibkan vaksin untuk semua penonton, pembalap, dan crew MotoGP. Mereka tidak perlu menunjukkan hasil ters negatif Virus Corona melalui PCR atau antigen.

"Syarat vaksinasi benar-benar kita terapkan dimana untuk seluruh pembalap, crew, official, hingga penonton yang telah mendapatkan vaksin 2 kali tidak diwajibkan menunjukkan hasil RT-PCR atau Rapid Test Antigen," katanya.

"Begitu juga halnya bagi penonton yang berasal dari luar Pulau Lombok tidak diwajibkan menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen pada saat kedatangan/tiba di Lombok selama yang bersangkutan telah mendapatkan vaksin 2 (dua) kali," ujarnya.

Safrizal berharap MotoGP dapat berefek pada ekonomi lokal dan regional di NTB, khususnya Lombok Tengah. "Selain itu, diharapkan dalam penyelenggaraan Moto GP dapat menciptakan multiplier effect bagi ekonomi lokal dan regional melalui upaya memaksimalkan pelibatan UMKM sehigga mampu meningkatkan dan mempercepat agenda pemulihan ekonomi nasional," katanya

Pemerintah mengeluarkan aturan perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di luar Jawa dan Bali. Dalam Inmendagri nomor 17 tahun 2022 tersebut, pemerintah mengeluarkan beberapa aturan soal pegelaran MotoGP di Sirkuit Mandalika, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.

Pemerintah pusat memutuskan Lombok Tengah berstatus PPKM Level 1. Kemudian, beberapa aturan soal pegelaran MotoGP seperti batas maksimal penonton di sirkuit, hingga kewajiban vaksin COVID-19.

"Jumlah penonton yang diijinkan masuk adalah paling banyak 60.000 orang dengan kelas festival maksimal 10% dari jumlah penonton," kata Dirjen Bina Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri, Safrizal, dalam keterangannya, Selasa (5/2/2022).

 

Aturan itu pun mewajibkan vaksin untuk semua penonton, pembalap, dan crew MotoGP. Mereka tidak perlu menunjukkan hasil ters negatif Virus Corona melalui PCR atau antigen.

"Syarat vaksinasi benar-benar kita terapkan dimana untuk seluruh pembalap, crew, official, hingga penonton yang telah mendapatkan vaksin 2 kali tidak diwajibkan menunjukkan hasil RT-PCR atau Rapid Test Antigen," katanya.

"Begitu juga halnya bagi penonton yang berasal dari luar Pulau Lombok tidak diwajibkan menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen pada saat kedatangan/tiba di Lombok selama yang bersangkutan telah mendapatkan vaksin 2 (dua) kali," ujarnya.

Safrizal berharap MotoGP dapat berefek pada ekonomi lokal dan regional di NTB, khususnya Lombok Tengah. "Selain itu, diharapkan dalam penyelenggaraan Moto GP dapat menciptakan multiplier effect bagi ekonomi lokal dan regional melalui upaya memaksimalkan pelibatan UMKM sehigga mampu meningkatkan dan mempercepat agenda pemulihan ekonomi nasional," katanya.(dtc)

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kades Muara Uwai Diduga Selewengkan Dana Desa dan Jual Tanah Kas Desa

2

Gejolak di Kampar Tokoh Adat Marah, Sekda Dinilai Arogan dan Lecehkan Ninik Mamak

3

FEIS UIN Suska Riau Rayakan Milad ke-20, Dema Sukses Gelar ECOS Fest Penuh Semangat

4

Irwan Saputra Diduga Gelapkan Dana KUR BNI, Kabur ke Malaysia — Publik Desak Penegak Hukum Bergerak, Tagih Janji Presiden Prabowo

5

DPRD Siak Desak Polsek Kandis Tangkap Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri Diduga Tipu Ratusan Juta

6

Eks Ketua DPRD Kuansing Muslim Ditahan, Minta Anggota Banggar Lain Ikut Diproses

7

Proyek Turap di Jalan Lintas Bangkinang–Pekanbaru Diduga Siluman, Masyarakat Desak Pemerintah Usut

8

Warga Gunung Mulya Desak Kejati Riau Panggil PT Adi Mulya Agrolestari yang Diduga Tak Bayar Hak Warga

9

Aksi Berdarah di Depan Kanwil BPN Riau, Massa Desak Presiden Prabowo Copot Pejabat dan Usut Mafia Tanah